BAHASA

Ulti Clocks content

MENU UTAMA

INFORMASI KEPANITERAAN

INFORMASI SEKRETARIAT

TRANSPARANSI PERADILAN

TRANSPARANSI ANGGARAN

PENGADUAN

Pengadilan Agama Kajen
Musholla As-Sakinah PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh amirin   
Kamis, 12 April 2012 12:40
as-sakinah
     Pada hari Selasa tanggal 7 Pebruari 2012 dilaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Musholla As-Sakinah oleh Ketua Pengadilan Agama Kajen Drs. H. SUGENG, S.H., M.H. dan kemudian dilanjutkan dengan pembangunan Musholla As-Sakinah dan sekarang pembangunan Musholla Assakinah tersebut telah berjalan 40 %, dana pembangunan Musholla As-Sakinah tersebut berasal dari swadaya, yang diperoleh dari infak seluruh pegawai Pengadilan Agama Kajen, tenaga wiyata bakti, muslimin dan muslimat yang dengan sukarela menyumbang serta para pegawai yang pernah mengabdi di Pengadilan Agama Kajen yang sekarang telah mutasi ke Pengadilan Agama lain ataupun ke Pengadilan Tinggi Agama.
Pembangunan tersebut kurang berjalan dengan lancar karena dana yang terkumpul di panitia pembangunan belum mencukupi untuk menyelesaikan pembangunan hingga 100 % dan dari pihak panitia masih tetap mengharap infak dari pegawai Pengadilan Agama Kajen serta para dermawan untuk terselesainya pembangunan Musholla As-Sakinah tersebut.
     Pengadilan Agama Kajen sangat memerlukan tempat beribadah/ musholla karena disamping untuk shalat karyawan juga untuk shalat para pencari keadilan sebab persidangan di Pengadilan Agama Kajen selesai sampai sore sehingga pada waktu shalat dhuhur dan asyar diperlukan tempat untuk ibadah shalat, sementara tempat yang biasa digunakan untuk shalat kurang memadai.
     Bagi dermawan/ hamba Allah yang akan berinfak untuk membantu menyelesaikan pembangunan Musholla As-Sakinah dapat melalui:
Rekening                  :   2028-01-001201-50-0
Atas Nama               :   Muhammad As’ari, s.Ag. / Bendahara Pembangunan Mushalla Asakinah
Atau
Bisa datang langsung ke Kantor Pengadilan Agama Kajen Jl. Teuku Umar No.9 Kajen – Pekalongan.


LAST_UPDATED2
 
Pelantikan Hakim PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh amirin   
Jumat, 02 Desember 2011 09:01

                                                PELANTIKAN HAKIM

pelantikanhakim
Hari Kamis tanggal 01 Desember 2011 kemarin, Ketua Pengadilan Agama Kajen melantik Hakim. Yang dilantik sebagai Hakim adalah Drs. Khaerudin berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 2675/DjA/KP.04.6/SK/X/2011 tanggal 31 Oktober 2011 diangkat dalam jabatan Hakim Madya Pratama Pengadilan Agama Kajen Kelas IB. Beliau adalah Hakim Pengadilan Agama Kajen Dabo Singkep yang dimutasi ke Pengadilan Agama Kajen, acara tepat dimulai pukul 08.00 WIB bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Kajen dan dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Kajen. 
Acara berlangsung khidmat ketika prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan dilaksanakan. Setelah prosesi pelantikan usai, dilanjutkan dengan amanat oleh Ketua Pengadilan Agama Kajen, Drs. H. Sugeng, SH., MH. yang didalamnya menyampaikan juga Tri prasetya Hakim Indonesia: 
Saya Berjanji: 
1.  Bahwa saya senantiasa menjunjung tinggi citra, wibawa dan martabat Hakim Indonesia; 
2.  Bahwa saya dalam menjalankan jabatan berpegang teguh pada kode kehormatan Hakim Indonesia;

3.  Bahwa saya menjunjung tinggi dan mempertahankan jiwa korps Hakim Indonesia.

Setelah acara pengambilan sumpah dan pelantikan berakhir, kemudian dilanjutkan dengan do'a yang dipimpin oleh Drs. Nursidik Hakim Pengadilan Agama Kajen. Acarapun berakhir dengan pemberian ucapan selamat kepada Hakim yang dilantik. Semoga Allah SWT selalu memberikan yang terbaik untuk kita, Amin.

Hari Kamis tanggal 01 Desember 2011 kemarin, Ketua Pengadilan Agama Kajen melantik Hakim. Yang dilantik sebagai Hakim adalah Drs. Khaerudin berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 2675/DjA/KP.04.6/SK/X/2011 tanggal 31 Oktober 2011 diangkat dalam jabatan Hakim Madya Pratama Pengadilan Agama Kajen Kelas IB. Beliau adalah Hakim Pengadilan Agama Kajen Dabo Singkep yang dimutasi ke Pengadilan Agama Kajen, acara tepat dimulai pukul 08.00 WIB bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Kajen dan dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Kajen.

Acara berlangsung khidmat ketika prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan dilaksanakan. Setelah prosesi pelantikan usai, dilanjutkan dengan amanat oleh Ketua Pengadilan Agama Kajen, Drs. H. Sugeng, SH., MH. yang didalamnya menyampaikan juga Tri prasetya Hakim Indonesia:

Saya Berjanji:

1.   Bahwa saya senantiasa menjunjung tinggi citra, wibawa dan martabat Hakim Indonesia;

2.   Bahwa saya dalam menjalankan jabatan berpegang teguh pada kode kehormatan Hakim Indonesia;

3.   Bahwa saya menjunjung tinggi dan mempertahankan jiwa korps Hakim Indonesia.

Setelah acara pengambilan sumpah dan pelantikan berakhir, kemudian dilanjutkan dengan do'a yang dipimpin oleh Drs. Nursidik Hakim Pengadilan Agama Kajen. Acarapun berakhir dengan pemberian ucapan selamat kepada Hakim yang dilantik. Semoga Allah SWT selalu memberikan yang terbaik untuk kita, Amin.
LAST_UPDATED2
 
SEHAT PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh amirin   
Senin, 21 November 2011 15:30

Sehat Hak Dasar Manusia - Dari Seminar Ilmiah Kesehatan

 

seminarilmiahkesehatan1

(PRESS RELEASE : Bag. Humas Setda ). KAJEN - Bertempat di Aula Lantai I Setda Kabupaten Pekalongan Sabtu pagi ( 19/11 ) berlangsung Seminar Kesehatan yang digelar dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke 47 Tahun 2011. Acara yang dihadiri oleh jajaran kesehatan Kabupaten Pekalongan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Ir. H. Susiyanto, MM.
Bupati Pekalongan dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Daerah mengatakan bahwa peringatan Hari Kesehatan tahun ini sangat istimewa. “Berbeda dari tahun sebelumnya, peringatan kali ini melibatkan swasta, dunia usaha dan organisasi kemasyarakatan yang proaktif untuk dapat mengambil bagian dalam upaya dibidang kesehatan yang bersifat promotif, preventif maupun kuratif sebagai perwujudan tanggungjawab sosial dalam pembangunan” ujarnya.
Lebih lanjut Sekretaris Daerah mengatakan bahwa sehat adalah hak dasar manusia. Sebagaimana diketahui bahwa kesehatan merupakan faktor penentu dalam pengembangan Sumber Daya Manusia, yang bersama faktor pendidikan dan ekonomi menjadi ukuran untuk menentukan indeks pembangunan manusia. Hal ini sesuai dengan pernyataan yang mengemukakan bahwa ”Sehat bukan segalanya, tetapi apabila tidak sehat maka segalanya tidak ada artinya”.
Selain hal tersebut, Sekretaris Daerah menambahkan bahwa kesehatan sangat perlu diupayakan dan diperjuangkan karena masih banyak syarat lain yang harus dipenuhi untuk mencapai kondisi sehat. ”Menjaga kesehatan adalah kewajiban semua orang, soal usia adalah hak prerogatif Allah Swt,” imbuhnya.
Dibagian lain Kepala Dinas Kesehatan dr. Sutanto Setiabudi, M.Kes dalam laporannya menyampaikan bahwa dengan seminar ini diharapkan para tenaga kesehatan memperoleh informasi tentang Profilaksis dan Pemilihan Anestesi untuk mencegah Sub Bacteremia Endocarditis pada tindakan bedah, gigi dan mulut. Disamping itu juga untuk meminimalisir kejadian tersebut yang seringkali terjadi pada tindakan bedah, gigi dan mulut. (451h)

 
PEMERIKSAAN 22-11-2011 PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh amirin   
Rabu, 23 November 2011 15:38
PENGADILAN AGAMA KAJEN DIPERIKSA
OLEH TIM PENGAWAS DARI PTA SEMARANG
DAN DINYATAKAN " LEBIH BAIK "

pemeriksaan22-11-2011

Pada hari Selasa tanggal 22 Nopember 2011, dalam upaya meningkatkan kinerja lembaga peradilan, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang melalui Tim Pengawasnya Drs. H. I. NURKHOLIS, S.H., M.H.  (Ketua Tim,) Drs. H. SHOLEH, S.H., M.H. (Anggota), FAKHUR, SHI (Sekretaris),  EKO SAMBUDHI (Anggota), namun EKO SAMBUDHI berhalangan datang ke Pengadilan Agama Kajen karena ada tugas lain. Tim Pengawas diperintah langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang sesuai surat tugas Nomor: W11-A/2271/Kp.01.1/XI/2011 tangal 10 Nopember 2011, dalam rangka pemeriksaan dan Perngawasan Reguler di Pengadilan Agama Kelas 1.B Kajen.
Sebelum pemeriksaan dilakukan pertemuan diruang sidang Utama Pengadilan Agama kelas I B Kajen yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Drs. H. I. NURKHOLIS, S.H., M.H.  setelah itu pemeriksaan langsung dilaksanakan, pemeriksaan dilakukan di ruang sidang utama Pengadilan Agama Kelas I.B Kajen, karena ruang sidang utama pada hari itu tidak dipakai sidang, yang dipakai sidang pada hari itu adalah ruang sidang dua. Dalam kesempatan ini Tim Pengawas dari PTA Semarang melaksanakan pemeriksaan terhadap aspek-aspek penting dari berkas perkara, semua jenis register dan pembukuan serta dokumen-dokumen lain yang berkaitan dengan obyek pemeriksaan. Obyek yang diperiksa oleh Tim meliputi seluruh aspek Pengadilan Agama, yang meliputi:
1. Manajemen Peradilan
2. Administrasi perkara
3. Teknis persidangan
4. Kinerja Pelayanan Publik
Setelah pemeriksaan tersebut usai dilaksanakan, Tim Pengawas mengekspose hasil pemeriksaan di depan Ketua Pengadilan Agama Kelas 1.B Kajen dan semua Pejabat dan Staf Pengadilan Agama 1.B Kajen  yang bertempat di ruang sidang Utama. Secara global yang perlu dipahami bahwa administrasi perkara itu selalu terkait kepada Pola Bindalmin yang menyangkut 5 pola yaitu Pola Penerimaan Perkara, Register Perkara, Keuangan Perkara, Pelaporan perkara dan Kearsipan Perkara, karena saat ini kita (Pengadilan) dituntut adanya keterbukaan informasi kepada pencari keadilan oleh karena itu harus adanya transparansi mengenai semua hal yang berkaitan dengan perkara.
Pemeriksaan di Pengadilan Agama Kelas 1.B Kajen berjalan lancar, dan menurut Ketua Tim Pengawas, Pengadilan Agama Kajen sudah menjalankan dan memperbaiki temuan-temuan pada pengawasan sebelumnya sehingga pada pengawasan kali ini sedikit temuan yang tidak terlalu fatal sehingga oleh Tim Pengawasa dinyatakan secara umum tugas administrasi kesekretariatan dan Kepaniteraan PA Kelas 1.B Kajen sudah dilaksanakan dengan baik, namun diharapkan kedepan agar dapat ditingkatkan.
Dalam kesempatan itu setelah Tim pengawas selesai mengekspose hasil pemeriksaan, Ketua Pengadilan Agama Kelas 1.B Kajen menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan pengawasan dan pembinaan oleh Tim Pengawas PTA Semarang, karena dengan adanya pengawasan dan pembinaan maka semua tugas-tugas dapat dilaksanakan dengan lebih baik lagi dan akan segera menindaklanjuti temuan yang disampaikan oleh Tim Pengawas. Sehingga kedepannya Pengadilan Agama Kelas 1.B Kajen bisa menjadi lebih baik dan lebih Maju.
LAST_UPDATED2
 
Halal Bihalal PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh amirin   
Senin, 12 September 2011 17:38
                                       Halal Bihalal PA Kajen
halalbihalal
Pada hari Jum’at tanggal 8 September 2011 M, bertepatan dengan tanggal  11 Syawal 1432 Hijriyah keluarga besar Pengadilan Agama Kajen menyelenggarakan aca halal bihala yang dilaksanakan di ruang sidang utama Pengadilan Agama Kajen;
Acara yang dimulai pukul 13.30 dan berakhir pada pukul 15.30 WIB tersebut di hadiri oleh seluruh karyawan Pengadilan Agama Kajen  serta tamu undangan yakni suami atau istri dari karyawan Pengadilan Agama Kajen;
Dalam sambutanya Ketua Pengadilan Agama Kajen Drs. H. SUGENG, SH. MH mengatakan bahwa halal bihala adalah ajang yang paling tepat dan efektif untuk menjalin silaturahmi antar sesama karyawan, saling maaf memaafkan dan saling mendoakan, dalam kesempatan itu Bpk Ketua juga mengucapkan terima kasih kepada anggota dharma yukti Karini terutama yang tempat tinggalnya jauh seperti ada yang dari Cilacap, Magelang dan Purwokerto;
Dalam acara halal bihalal tersebut  juga diisi ceramah islam yang disampaikan oleh Dra. Hj AWALIATUNNIKMAH, Hakim Pengadilan Agama Kajen, dalam sabutannya sang ustadzah menyampaikan hikmah halal bihalal bahwa sebagai seorang muslim kita harus saling bersilaturahmi dan saling maaf memaafkan , tinggalkan keangkuhan dan kesombongan serta senantiasa berusaha untuk berbuat baik karena Alloh cinta kepada orang-orang yang berbuat baik;
Rangkaian acara ditutup dengan doa yang dibacakan oleh  Drs. H. NASIRUDIN, MH, Wakil ketua Pengadilan Agama Kajen  dan diakhiri saling berjabat tangan antar semua tamu undangan yang hadir sebagai tanda saling maaf memaafkan;
LAST_UPDATED2
 
<< Mulai < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Berikutnya > Akhir >>

JPAGE_CURRENT_OF_TOTAL