Pengadilan Agama Kajen Menyelenggarakan Sosialisasi E-Court Dan Persidangan Elektronik Bagi Advokat Se-Pekalongan Dan Batang
Pengadilan Agama Kajen Menyelenggarakan Sosialisasi E-Court Dan Persidangan Elektronik Bagi Advokat Se-Pekalongan Dan Batang

Kajen – Pengadilan Agama Kajen Menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Administrasi dan Persidangan Secara Elektronik bagi Para Advokat Se-Wilayah Pekalongan dan Batang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan Pemahaman yang Komprehensif terkait Implementasi Sistem E-Court serta mekanisme Persidangan Elektronik di lingkungan Peradilan Agama.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Pengadilan Agama Kajen dalam mendukung transformasi digital di bidang peradilan, sekaligus meningkatkan pemahaman para advokat terhadap Perkembangan sistem Administrasi Perkara yang kini Berbasis Elektronik.
Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan pejabat struktural Pengadilan Agama Kajen, yaitu:
1. Bapak Mashuri, S.Ag.,M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Kajen,
2. H. Dede Andi, S.H.I.,M.H., selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Kajen,
3. Rindom Ridona, S.H.I.,M.H., selaku Sekretaris Pengadilan Agama Kajen, serta
4. Waskito, S.H., selaku Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Kajen


Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa kegiatan ini mengacu pada ketentuan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 7 Tahun 2022 yang menjadi dasar hukum pelaksanaan administrasi dan Persidangan Elektronik Di Pengadilan. Selain itu, Implementasinya juga didukung oleh Petunjuk Teknis sebagaimana diatur dalam SK KMA 363/KMA/SK/XII/2022.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para advokat dapat semakin memahami Alur Administrasi Perkara Berbasis Elektronik, mulai dari Pendaftaran Perkara, Pemanggilan Para Pihak, hingga Pelaksanaan Persidangan Secara Daring. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan Efisiensi, Transparansi, serta Akuntabilitas Dalam Pelayanan Peradilan.


Pengadilan Agama Kajen Menegaskan Komitmennya untuk terus Beradaptasi dengan Perkembangan Teknologi Informasi dalam Rangka Mewujudkan Pelayanan Peradilan yang Modern, Cepat, dan Berbiaya Ringan.
Dengan terselenggaranya Sosialisasi ini, diharapkan Sinergi antara Pengadilan dan para Advokat semakin kuat dalam mendukung terwujudnya sistem Peradilan yang Profesional dan Berintegritas Di eEa Digital.






















