* PENGADILAN AGAMA KAJEN SIAP MENJADI WILAYAH BEBAS KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI * WASPADA TERHADAP MODUS PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN PEGAWAI PENGADILAN AGAMA KAJEN DENGAN DALIH PENGURUSAN PERKARA *

logonew23

 11 Aplikasi Inovasi

sipp jadwal sidang

biaya perkara

e court

Siwas

valakta

Prosedur Berperkara 1 Prosedur Informasi 1
Produk Pengadilan


ACO copy

 duniaaplikasi

 

 

Berita

Pengadilan Agama Kajen Menyelenggarakan Sosialisasi E-Court Dan Persidangan Elektronik Bagi Advokat Se-Pekalongan Dan Batang

Ditulis oleh AFRIZAL RAHMADI, S.E on . Posted in Berita & Kegiatan

Ditulis oleh AFRIZAL RAHMADI, S.E on . Dilihat: 177Posted in Berita & Kegiatan

Pengadilan Agama Kajen Menyelenggarakan Sosialisasi E-Court Dan Persidangan Elektronik Bagi Advokat Se-Pekalongan Dan Batang

id1

Kajen – Pengadilan Agama Kajen Menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Administrasi dan Persidangan Secara Elektronik bagi Para Advokat Se-Wilayah Pekalongan dan Batang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan Pemahaman yang Komprehensif terkait Implementasi Sistem E-Court serta mekanisme Persidangan Elektronik di lingkungan Peradilan Agama.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Pengadilan Agama Kajen dalam mendukung transformasi digital di bidang peradilan, sekaligus meningkatkan pemahaman para advokat terhadap Perkembangan sistem Administrasi Perkara yang kini Berbasis Elektronik.

Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan pejabat struktural Pengadilan Agama Kajen, yaitu:
1. Bapak Mashuri, S.Ag.,M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Kajen,
2. H. Dede Andi, S.H.I.,M.H., selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Kajen,
3. Rindom Ridona, S.H.I.,M.H., selaku Sekretaris Pengadilan Agama Kajen, serta
4. Waskito, S.H., selaku Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Kajen

                                       id2id3

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa kegiatan ini mengacu pada ketentuan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 7 Tahun 2022 yang menjadi dasar hukum pelaksanaan administrasi dan Persidangan Elektronik Di Pengadilan. Selain itu, Implementasinya juga didukung oleh Petunjuk Teknis sebagaimana diatur dalam SK KMA 363/KMA/SK/XII/2022.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para advokat dapat semakin memahami Alur Administrasi Perkara Berbasis Elektronik, mulai dari Pendaftaran Perkara, Pemanggilan Para Pihak, hingga Pelaksanaan Persidangan Secara Daring. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan Efisiensi, Transparansi, serta Akuntabilitas Dalam Pelayanan Peradilan.

                                        id3id5

Pengadilan Agama Kajen Menegaskan Komitmennya untuk terus Beradaptasi dengan Perkembangan Teknologi Informasi dalam Rangka Mewujudkan Pelayanan Peradilan yang Modern, Cepat, dan Berbiaya Ringan.

Dengan terselenggaranya Sosialisasi ini, diharapkan Sinergi antara Pengadilan dan para Advokat semakin kuat dalam mendukung terwujudnya sistem Peradilan yang Profesional dan Berintegritas Di eEa Digital.

Zona Integritas

Merah Ilustrasi Sampul Proposal Bisnis Dokumen A4

Akreditasi Penjaminan Mutu

Sampul Dok APM 1 Sampul Dok APM 2 Sampul Dok APM 3 Sampul Dok APM 4

Sampul Dok APM 5 Sampul Dok APM 6 Sampul Dok APM 7

Audiobook Pendaftaran

Audiobook

Survey Kepuasan Masyarakat

12. SALEP

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kajen 

Jl. Teuku Umar No 9 Kajen 

Telp      : (0285) 381919

Fax       : (0285) 381919 ext : 115

WA      : 0899 360 9000

Email 1  : pakajen@ymail.com

2756958
Today
Yesterday
This Week
Last Week
This Month
Last Month
All days
1201
5228
8779
2725229
29161
69196
2756958

Your IP: 18.97.14.91
2026-06-09 09:32