Rapat Monitoring Dan Evaluasi Mediasi Non Hakim Tahun 2026 Di Pengadilan Agama Kajen
Rapat Monitoring Dan Evaluasi Mediasi Non Hakim Tahun 2026 Di Pengadilan Agama Kajen

Kajen, 05 Mei 2026 — Pengadilan Agama Kajen Melaksanakan Rapat Monitoring Dan Evaluasi Mediasi Non Hakim Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan pembahasan proyeksi pelaksanaan mediasi ke depan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan peradilan, khususnya dalam optimalisasi Penyelesaian Perkara melalui Mediasi.
Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Kajen, Bapak Mashuri, S.Ag., M.H., serta dihadiri oleh Panitera Pengadilan Agama Kajen, Bapak M. Munjid Sudinoto. Dalam arahannya, Pimpinan Menekankan PentingnyEfektivitas Pelaksanaan Mediasi sebagai salah satu Instrumen Penyelesaian yang cepat, Sederhana, dan Berbiaya Ringan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Panitera Muda Hukum, Ibu Fadlillah, S.H.,Panitera Muda Gugatan, Bapak Waskito, S.H., Panitera Pengganti, Ibu Urip Priyatiningsih, S.H., serta Para Mediator Pengadilan Agama Kajen. Seluruh Peserta Rapat berpartisipasi Aktif dalam melakukan Evaluasi terhadap Pelaksanaan Mediasi yang telah berjalan serta memberikan masukan untuk Peningkatan Kinerja Di Masa Mendatang.


Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan mediasi non hakim di Pengadilan Agama Kajen dapat semakin Optimal, Efektif, dan memberikan Kontribusi nyata dalam MewujudkaPelayanan Peradilan yang Profesional, Transparan, dan Berkeadilan.






















