3 PPNPN TERIMA REWARD
3 PPNPN TERIMA REWARD
KAJEN – Tiga orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B menerima reward atas pengabdiannya di lembaga peradilan di Kabupaten Pekalongan tersebut. Reward diserahkan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B, Senin (15/3/2021), usai apel pagi di halaman kantor setempat.
Ketua PA Kajen menyerahkan reward kepada PPNPN Terbaik 1
Mereka adalah Ali Mubarok sebagai terbaik pertama, selanjutnya Ibnu Huda, S.H.I. sebagai terbaik kedua dan terakhir Latifatuddini, S.H.I. terbaik ketiga. Reward disampaikan di hadapan seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B.
Ana Faizah, S.H., selaku Koordinator Tim Penilai Honorer menyampaikan, ketiga PPNPN tersebut berhak mendapatkan reward atas kinerja yang dianggap memuaskan oleh tim penilai. Setidaknya ada 6 kriteria penilaian yang dijadikan tolok ukur oleh tim penilai yaitu, kedisiplinan, kinerja, loyalitas, kerjasama, etika dan kerapian.
Wakil Ketua PA Kajen menyerahkan reward kepada PPNPN Terbaik 2
“Tim bekerja dengan menggunakan polling oleh anggota tim penilai terhadap masing-masing PPNPN yang bekerja di Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B,” ujar Ana Faizah, S.H.
Di tempat yang sama, Ketua Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B Uray Gapima Aprianto, S.Ag., M.H., mengucapkan selamat kepada ketiga PPNPN yang meraih reward tersebut. Pihaknya berharap pemberian reward ini menjadi cambuk bagi PPNPN yang lain untuk dapat bekerja lebih bagus dari sebelumnya.
Koordinator Tim Penilai menyerahkan reward kepada PPNPN Terbaik 3
“Reward akan diberikan setiap bulan kepada honorer (PPNPN) berprestasi. Jadi saya berharap honorer (PPNPN) yang lain juga mampu meraih predikat ini, tentunya ditunjukkan dengan kinerja yang baik dan disiplin,” tandas Uray. (ton)