E-SuLaP
ELEKTRONIK SURVEI LAYANAN PRIORITAS
(E-SuLaP)
Untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat khususnya kelompok rentan sebagaimana amanat Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menyatakan bahwa salah satu asas penyelenggaraan pelayanan publik adalah fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan. Di dalam Pasal 5 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Hak Asasi Manusia juga tercantum bahwa setiap orang yang termasuk masyarakat yang rentan berhak memperoleh perlakuan dan perlindungan lebih berkenaan dengan kekhususannya
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Menimbang bahwasanya untuk peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, perlu dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik serta pasal 1 ayat 1 disebutkan “Penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan survei Kepusan Masyarakat secara berkala minimal 1(satu) kali setahun” dan pasal 1 ayat 2 berbunyi “Survei dilakukan untuk memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat”
Sebagai upaya pemenuhan hak-hak bagi pencari keadilan yang termasuk dalam kelompok rentan yaitu lansia, ibu hamil, ibu menyusui, anak-anak, dan penyandang disabilitas, Pengadilan Agama Kajen telah menyediakan beberapa layanan prioritas atau layanan khusus agar mereka mendapatkan kenyamanan dan kemudahan akses dalam menerima pelayanan di Pengadilan Agama Kajen. Untuk menampung aspirasi dan mengukur tingkat kepuasan kelompok rentan terahdap pelayanan yang mereka dapatkan serta untuk terus meningkatan kualitas pelayanan kepada kelompok rentan secara berkelanjutan di situlah E-SuLaP mengambil peran.
E-SuLaP yang merupakan singkatan dari Elektronik Survei Layanan Prioritas adalah sebuah aplikasi yang berperan sebagai media penilai layanan publik yang dikhususkan bagi kelompok rentan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Kajen, sekaligus sebagai sarana penyampaian kritik dan saran yang dikhususkan juga bagi kelompok rentan. E-SuLaP ini berisi kuesioner tentang Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang semuanya berdasarkan hasil penilaian dari masyarakat kelompok rentan penerima layanan publik di Pengadilan Agama Kajen.
Dengan adanya E-SuLaP diharapkan bisa didapatkan kritik dan saran serta penilaian kepuasan masyarakat khusus kelompok rentan yang selanjutnya bisa menjadi bahan evaluasi satuan kerja untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi kelompok rentan secara berkelanjutan dan tepat sasaran yang dapat terus memperkuat akses keadilan bagi kelompok rentan.