DPRD Kabupaten Pekalongan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban atas RAPERDA Inisiatif DPRD
Kajen – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Paripurna pada Rabu, 07 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan

Rapat Paripurna ini diselenggarakan dalam rangka Penyampaian Jawaban DPRD atas Pendapat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Inisiatif DPRD. Kegiatan tersebut merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah yang menjadi salah satu fungsi utama DPRD.
Rapat dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan dan dihadiri oleh para Anggota DPRD, unsur Forkopimda, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaian jawaban tersebut, DPRD Kabupaten Pekalongan memberikan penjelasan serta penegasan terhadap berbagai pandangan, masukan, dan saran yang telah disampaikan sebelumnya terkait RAPERDA Inisiatif DPRD. Hal ini bertujuan untuk menyempurnakan materi RAPERDA agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebutuhan masyarakat Kabupaten Pekalongan.
Melalui Rapat Paripurna ini, DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi secara transparan, akuntabel, dan partisipatif demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Rapat Paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar hingga selesai.
PRD Kabupaten Pekalongan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban atas RAPERDA Inisiatif DPRD.























