Evaluasi Pelaksanaan Mediasi di PA Kajen
Evaluasi Pelaksanaan Mediasi di PA Kajen
KAJEN - Selasa (14 November 2023) bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Kajen dilaksanakan rapat evaluasi pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama Kajen yang dihadiri oleh Ketua, Burhan Sholihin, S.Ag., M.H., bapak dan ibu hakim, ibu panitera, bapak dan ibu panmud, serta mediator non hakim Pengadilan Agama Kajen, Bapak Drs. H. Mukhozin, M.Ag., Dr. H. Sam'ani, S.Ag., M.Ag. dan Dr. H. Asep Suraya Maulana, M.H.I., CM.
Rapat ini dalam rangka untuk mengevaluasi pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama Kajen selama ini. Adapun hal-hal yang menjadi pembahasan antara lain, waktu pelaksanaan mediasi, kehadiran para pihak, capaian mediasi, kendala-kendala yang dihadapi oleh para mediator non hakim, utamanya pembahasan mengenai hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian yang juga penting untuk dibicarakan dan disepakati oleh para pihak dalam pelaksanaan mediasi. Para mediator dengan kompetensi dan pengalaman masing-masing turut berperan sebagai ujung tombak PA Kajen dalam penyelesaian perkara terutama dalam proses mediasi. Selain itu, proses mediasi adalah sangat penting bahkan termasuk dalam penilaian kinerja dari satker yang bersangkutan. (afz)