Mediator Hakim PA Kajen Damaikan Perkara Izin Poligami
Mediator Hakim PA Kajen Damaikan Perkara Izin Poligami
Kajen - 21 November 2024.
Mediator hakim Pengadilan Agama Kajen, Ibu Khoerunnisa, S.H.I. berhasil mendamaikan pasangan yang berperkara dalam perkara izin poligami, Kamis (21/11/2024). Pasangan tersebut HP dengan SR yang akhirnya mencabut perkaranya dan bertekad untuk hidup rukun berdua kembali.
“Bila dari kedua belah pihak baik Penggugat atau Tergugat ada i’tikad baik, insya Allah masalah bisa diatasi, dan mereka bisa kembali damai sebagai pasangan suami istri,” tutur Khoerunnisa, mediator Hakim Pengadilan Agama Kajen yang telah berhasil mendamaikan kedua pihak yang berperkara kali ini.