Mediator PA Kajen Ikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi Mediator Secara Daring
Mediator PA Kajen Ikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi Mediator Secara Daring

Kajen – Pada hari Jumat, 03 Oktober 2025, Mediator Hakim dan Non Hakim Pengadilan Agama Kajen mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Mediator secara daring yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI.
Bimtek ini mengusung tema “Beyond the Words: Strategi Psikologis untuk Resolusi Konflik” dengan menghadirkan narasumber utama Bapak Cuk Dimas Sunandar, M.Psi., Psikolog, selaku Koordinator Wilayah DKI Jakarta Ikatan Asesor SDM Aparatur. Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan best practice dari mediator berprestasi di lingkungan peradilan agama yang telah berhasil mengimplementasikan teknik mediasi secara efektif di lapangan.
Tujuan dan Manfaat Bimtek
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas mediator dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam memahami dimensi psikologis yang kerap muncul dalam proses penyelesaian sengketa. Melalui kegiatan ini, mediator diharapkan dapat:
-
Memperdalam pemahaman mengenai aspek psikologis yang memengaruhi dinamika konflik.
-
Melatih keterampilan komunikasi yang efektif, persuasif, dan empatik.
-
Mengembangkan strategi negosiasi berbasis pendekatan psikologis.
-
Memfasilitasi proses mediasi yang lebih konstruktif, berimbang, dan berkelanjutan.
Dengan meningkatnya kompetensi mediator, diharapkan proses mediasi di Pengadilan Agama dapat berjalan lebih optimal, sehingga para pihak yang berperkara dapat mencapai kesepakatan damai tanpa perlu melanjutkan perkara hingga putusan. Hal ini sejalan dengan semangat Mahkamah Agung untuk mendorong mediasi sebagai salah satu instrumen utama dalam penyelesaian sengketa di peradilan agama.
Komitmen Pengadilan Agama Kajen
Pengadilan Agama Kajen mendukung penuh kegiatan peningkatan kapasitas SDM seperti ini. Sebagai salah satu peradilan tingkat pertama, PA Kajen menaruh perhatian besar terhadap kualitas layanan mediasi yang diberikan kepada masyarakat pencari keadilan. Dengan bekal ilmu, keterampilan, serta strategi komunikasi yang tepat, diharapkan para mediator mampu menjalankan peran pentingnya sebagai fasilitator perdamaian.
Kegiatan ini menegaskan bahwa mediasi bukan hanya sekadar pertemuan formal untuk mencari jalan tengah, tetapi juga sebuah proses yang membutuhkan pemahaman mendalam terhadap kondisi psikologis para pihak. Oleh karena itu, kompetensi mediator perlu terus ditingkatkan agar hasil mediasi benar-benar memberikan manfaat nyata, baik bagi para pihak maupun bagi pengadilan secara kelembagaan.
Melalui partisipasi dalam bimtek ini, diharapkan mediator hakim dan non hakim Pengadilan Agama Kajen semakin siap untuk memberikan layanan mediasi yang profesional, berintegritas, dan humanis dalam rangka mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.























