Mediator PA Kajen Kembali Damaikan Pasutri Nyaris Pisah
Mediator PA Kajen Kembali Damaikan Pasutri Nyaris Pisah
KAJEN - Senin, 25 November 2024.
Mediator non hakim Pengadilan Agama Kajen, Dr. H. Asep Suryana Maulana, M.H.I., CM. berhasil mendamaikan pasangan yang nyaris pisah. Adalah pasangan I dengan R yang akhirnya mencabut perkaranya dihadapan majelis hakim Pengadilan Agama Kajen karena bertekad untuk hidup rukun kembali.
Pengadilan Agama sebagai pemberi layanan hukum bagi pencari keadilan banyak menerima perkara perceraian. Akan tetapi tidak semua perkara yang diajukan berakhir dengan “perpisahan”. Tak sedikit pasangan justru kembali rukun setelah menjalani mediasi, seperti pasangan I dan R ini. pasangan ini bertekad untuk kembali meneruskan rumah tangganya usai berhasil didamaikan dan dinasehati oleh mediator.
“Bila dari kedua belah pihak baik Penggugat atau Tergugat ada i’tikad baik insya Allah masalah bisa diatasi, dan mereka bisa kembali damai sebagai pasangan suami istri,” tutur Asep selaku mediator yang mendamaikan I dan R.