PA KAJEN JALIN KERJASAMA ADAKAN POSBAKUM DI TAHUN 2024
PA KAJEN JALIN KERJASAMA ADAKAN POSBAKUM DI TAHUN 2024
Kajen – Selasa, 02 Januari 2024, Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Kajen dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Syariah IAIN Pekalongan untuk Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) di Pengadilan Agama Kajen. Penandatanganan MoU Lembaga Bantuan Hukum dengan Pengadilan Agama Kajen ini untuk memenuhi amanat PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan.
Bertempat di ruang Media Center, Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Kajen, Burhan Sholihin, S.Ag., M.H. dengan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Syariah IAIN Pekalongan, Dr. Triana Sofiani, S.H., M.H. serta Penandatangan kontrak kerja Posbakum, yaitu Kuasa Pengguna Anggaran / Sekertaris Pengadilan Agama Kajen, Nur Khamid, S.H. dengan Ketua LBH Fakultas Syariah IAIN Pekalongan, Dr. Triana Sofiani, S.H., M.H..
Ketua Pengadilan Agama Kajen berharap agar dapat menjalin kerja sama dengan baik, dan dapat memberikan manfaat serta kemudahan bagi para pihak yang berperkara, sehingga anggaran bisa terserap dengan baik. Serta mengharapkan kepada Lembaga Hukum terpilih agar memberikan pelayanan kepada semua golongan tidak mampu, tanpa melihat gender dalam memberikan informasi, konsultasi dan menghasilkan produk kepada pencari keadilan.
Pos Pelayanan Hukum ini sendiri dibentuk utuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan dari orang perseorangan atau advokat yang memerlukan bantuan untuk menangani dan menyelesaikan perkara hukum di Pengadilan Agama Kajen.