PA KAJEN JALIN KERJASAMA ADAKAN POSBAKUM TAHUN 2025
PA KAJEN JALIN KERJASAMA ADAKAN POSBAKUM TAHUN 2025
KAJEN - 31 Desember 2024
Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Kajen dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan untuk Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) di Pengadilan Agama Kajen Tahun 2025. Penandatanganan MoU Lembaga Bantuan Hukum dengan Pengadilan Agama Kajen ini untuk memenuhi amanat PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan.
Bertempat di ruang Media Center, Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Kajen, Mashuri, S.Ag., M.H. dengan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Dr. Triana Sofiani, S.H., M.H. serta Penandatangan kontrak kerja Posbakum, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen Pengadilan Agama Kajen, Dedi Setiawan, A.Md. dengan Ketua LBH Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Dr. Triana Sofiani, S.H., M.H..
Ketua Pengadilan Agama Kajen berharap agar dapat menjalin kerja sama dengan baik, dan dapat memberikan manfaat serta kemudahan bagi para pihak yang berperkara, sehingga anggaran bisa terserap dengan baik. Serta mengharapkan kepada Lembaga Hukum terpilih agar memberikan pelayanan kepada semua golongan tidak mampu, tanpa melihat gender dalam memberikan informasi, konsultasi dan menghasilkan produk kepada pencari keadilan.
Pos Pelayanan Hukum ini sendiri dibentuk utuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan dari orang perseorangan atau advokat yang memerlukan bantuan untuk menangani dan menyelesaikan perkara hukum di Pengadilan Agama Kajen.