PA KAJEN RAIH PENGHARGAAN KINERJA PELAKSANAAN ANGGARAN SEMESTER I TAHUN 2025
PA KAJEN RAIH PENGHARGAAN KINERJA PELAKSANAAN ANGGARAN SEMESTER I TAHUN 2025

Kajen – Pada hari ini, Rabu, 24 September 2025, Pengadilan Agama Kajen kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan negara. Pada kegiatan Evaluasi dan Pemberian Apresiasi Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Tengah, Pengadilan Agama Kajen berhasil meraih dua penghargaan sekaligus, yaitu:
-
Penghargaan sebagai Unit dengan Kinerja Sangat Baik untuk capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun 2025 – DIPA 01, dan
-
Penghargaan sebagai Unit dengan Kinerja Terbaik untuk capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun 2025 – DIPA 04.
Kegiatan evaluasi dan pemberian apresiasi ini merupakan agenda rutin Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah dalam rangka memantau dan meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran pada seluruh satuan kerja di wilayah Jawa Tengah. Penilaian kinerja dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan berbagai indikator, antara lain realisasi anggaran, kualitas perencanaan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas pelaksanaan program.
Ketua Pengadilan Agama Kajen, Mashuri, S.Ag., M.H., menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas pencapaian ini. “Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Pengadilan Agama Kajen. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola anggaran secara transparan, akuntabel, dan efektif, sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan peradilan bagi masyarakat pencari keadilan,” ujarnya.
Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Kajen untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja di semester-semester berikutnya. Selain itu, pencapaian ini juga mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Kajen dalam mendukung program pemerintah terkait pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel sesuai prinsip good governance.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Pengadilan Agama Kajen menegaskan perannya sebagai salah satu satuan kerja peradilan yang berintegritas, profesional, dan senantiasa berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.






















