Pengadilan Agama Kajen berhasil melakukan penjualan BMN melalui Lelang
Rabu 03 September 2025 bertempat di Kantor Pengadilan Agama Kajen telah dilaksanakan lelang BMN non eksekusi dengan penjual an. UBAEDUL KHAKIM dan Pejabat lelang an DWI DEDI KRISTIANTO, pelaksanaan lelang berjalan dengan lancar dan Alhamdulillah telah terjual 1 (Satu) Paket Inventaris Kantor dengan kondisi rusak berat dilelang apa adanya (as is)

Pada hari kami tanggal 04 September 2025 Nur Fuat selaku pemenang lelang telah melakukan pelunasan dilanjut dengan pengambilan barang lelang serta penandatangan berita acara serah terima barang lelang























