Pekan Pertama Tahun, SIPP PA Kajen Peringkat 4 Nasional
PEKAN PERTAMA TAHUN 2022, SIPP PA KAJEN PERINGKAT 4 NASIONAL
Kajen | 14 Januari 2022 | Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia (Badilag MARI) kembali merilis rapor kinerja penyelesaian perkara pengadilan agama seluruh Indonesia. Kebijakan penilaian kinerja satker ini sedianya telah berjalan 3 tahun terakhir di bawah kepemimpinan Aco Nur, selaku Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama. Penilaian ini sangat signifikan memengaruhi pola kerja aparatur pengadilan agama di seluruh Indonesia terutama di sektor kepaniteraan dan sudah barang tentu kinerja para hakim. Bagaimana tidak, dengan adanya kebijakan merilis hasil penilaian tersebut, semua satuan kerja mau tidak mau harus berkompetisi mempercepat penyelesaian perkara sesuai asas peradilan itu sendiri. Dalam rapor SIPP yang dirilis pekan ini, yang merupakan pekan pertama di tahun 2022, Pengadilan Agama Kajen nampak mengalami tren positif. PA Kajen menjadi satu-satunya Pengadilan Agama yang bertengger di peringkat ke 4 nasional kategori IV. Nilai akhir yang berhasil diraih mencapai 99,30 poin. Angka ini membuat peringkat SIPP PA Kajen meningkat dari sebelumnya hanya sanggup berada pada peringkat 18 nasional pada kategori II. Ketua PA Kajen, Azimar Rusydi mengaku senang atas capaian skuad yang baru dipimpinnya sekitar satu semester terakhir. “Alhamdulillah, ini kado awal tahun yang cukup berharga, semoga dapat dipertahankan, sembari berupaya meningkatkan” kata Azimar saat ditemui tim media di ruang kerjanya petang kemarin. Lebih lanjut, menurutnya, kelemahan PA Kajen dan juga dialami banyak pengadilan agama lain, adalah pada penilaian waktu putus. Sebagaimana diketahui, kebijakan ditjen badilag dalam memberikan penilaian waktu putus ini berbasis pada jangka waktu tertentu satu perkara harus sudah putus dan diminutasi. Perkara yang putus tidak lebih dari 1 bulan, akan mendapatkan nilai maksimal yaitu 5. Meski dirasa berat karena variasi jenis perkara menuntut kebutuhan waktu penyelesaian yang berbeda pula, namun faktanya, cukup banyak sakter yang berhasil mendapat nilai sempurna pada unsur penilaian waktu putus ini. Artinya semua perkara yang diputus oleh satker tersebut, tidak lebih dari satu bulan. “kita tetap memantau terus kinerja tim kita, dan sudah ada beberapa kesamaan persepsi di antara para hakim dan tim kepaniteraan serta IT, mengenai upaya percepatan tersebut. Mudah-mudahan hingga akhir tahun, kita masih berada di 10 besar”, pungkas pria kelahiran Pemalang yang hobi memakai sepatu kets ini. (Erf-Kjn)