Usai Raih Predikat Mediator Teladan, Mediator Ini Kembali Sukses Damaikan Pasangan Suami Istri
Usai Raih Predikat Mediator Teladan, Mediator Ini Kembali Sukses Damaikan Pasangan Suami Istri
Kajen, 17-01-2022 - Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Kajen, proses mediasi dengan mediator Asep Suraya Maulana berhasil mendamaikan hubungan suami istri yang nyaris retak. Adalah pada perkara nomor 76/Pdt.G/2023/PA.Kjn, Pasangan ER dan MD suami isteri yang berperkara berhasil menyelesaikan masalahnya secara damai. Penggugat akan mencabut Gugatan cerai yang telah diajukan dan Tergugat menyetujui hal tersebut. Kedua pihak pun sepakat untuk tetap mempertahankan kehidupan rumah tangganya.
Ditengah peliknya masalah rumah tangga tidak menutup kemungkinan akan tercapai kesepakatan damai untuk menyelesaikan perkara secara baik-baik diluar putusan Majelis Hakim. Setidaknya itulah yang semangat dan motivasi dari Mediator yang pada minggu lalu baru saja raih predikat mediator teladan Pengadilan Agama Kajen Tahun 2022. Asep suraya menuturkan bahwa dalam bertugas ia memberikan kesempatan yang sama kepada para pihak untuk menyampaikan permasalahan-permasalahannya. Mediator memfasilitasi dan mendorong para pihak untuk menggali kepentingan bersama sehingga menghasilkan penyelesaian yang terbaik bagi mereka.
Keberhasilan mediasi yang dilakukan oleh seorang mediator tentunya merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi pribadi juga Pengadilan Agama Kajen. Ditempat terpisah, Sutikno selaku Ketua Pengadilan Agama Kajen turut mengapresiasi atas capaian kesepakatan damai dalam proses mediasi. Ia pun berharap semoga dengan keberhasilan mediasi ini dapat menjadi motivasi bagi para mediator lain baik dari unsur hakim maupun non hakim untuk dapat semaksimal mungkin mengusahakan perdamaian bagi para pihak yang berperkara. “Semoga kedepannya semakin banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan oleh para mediator khususnya di Pengadilan Agama Kajen ini” harap Sutikno. (Zakiyudin/Kjn)