PA Kajen Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Pos Bantuan Hukum 2026

Kajen – Pada hari Senin, 05 Januari 2026, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Kajen, telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Kontrak Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tahun 2026 antara Pengadilan Agama Kajen dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Syari’ah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Kajen dalam menjamin terselenggaranya layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi pihak yang kurang mampu secara ekonomi dan membutuhkan pendampingan hukum dalam berperkara di Pengadilan Agama Kajen.
Melalui kerja sama ini, LBH Fakultas Syari’ah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan akan memberikan layanan bantuan hukum berupa informasi, konsultasi, serta pembuatan dokumen hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Diharapkan keberadaan Posbakum dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.
Pengadilan Agama Kajen berkomitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam rangka meningkatkan akses terhadap keadilan serta mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan