Evaluasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pekalongan

Kajen – Selasa, 13 Januari 2026
Panitera Pengadilan Agama Kajen, m. Munjid Sudinoto, S.Ag. menghadiri Kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pekalongan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan, yang bertempat di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pekalongan.
Kegiatan evaluasi ini disampaikan oleh Ibu Maria Goretti Krisnurendah, S.E., selaku Koordinator MPP Kabupaten Pekalongan. Evaluasi dilaksanakan sebagai upaya untuk menilai pelaksanaan layanan yang telah berjalan serta mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu ditingkatkan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Dalam penyampaiannya, Koordinator MPP menekankan pentingnya komitmen seluruh pihak yang terlibat dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Evaluasi ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antar instansi yang tergabung dalam Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pekalongan.
Melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan kualitas pelayanan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pekalongan dapat terus meningkat, sejalan dengan upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima dan mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Tinggalkan Balasan