Kepaniteraan Pengadilan Agama Kajen Melaksanakan Rapat Koordinasi dan DDTK E-Court

 Kepaniteraan Pengadilan Agama Kajen Melaksanakan Rapat Koordinasi dan DDTK E-Court

 RapatKepaniteraan 140126 5 

Pada hari Rabu, 14 Januari 2026, Kepaniteraan Pengadilan Agama Kajen melaksanakan Rapat Koordinasi Kepaniteraan, Sosialisasi, serta Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) E-Court yang bertempat di Ruang Panitera Pengadilan Agama Kajen.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Kepaniteraan Pengadilan Agama Kajen dan dilaksanakan sebagai upaya untuk memperkuat koordinasi internal, menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas kepaniteraan, serta meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur dalam penerapan layanan E-Court.

Melalui rapat koordinasi ini, dibahas berbagai hal terkait pelaksanaan tugas dan fungsi kepaniteraan, evaluasi kinerja pelayanan, serta langkah-langkah strategis dalam rangka optimalisasi pelayanan peradilan berbasis teknologi informasi. Selain itu, kegiatan DDTK E-Court menjadi sarana pembelajaran langsung di tempat kerja guna meningkatkan kompetensi aparatur dalam mengelola administrasi perkara secara elektronik.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kepaniteraan Pengadilan Agama Kajen dapat semakin solid, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan sistem peradilan modern, sehingga mampu memberikan pelayanan peradilan yang cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

 

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *