Pengadilan Agama Kajen Melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas

Pengadilan Agama Kajen Melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas

RapatPembangunanZI 140126 2  

Pada hari Rabu, 14 Januari 2026, Pengadilan Agama Kajen melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Rapat tersebut dipimpin dan disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Kajen, Bapak Mashuri, S.Ag., S.H., didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kajen, Bapak Dede Andi, S.H.I., M.H.. Turut hadir dan memberikan laporan serta masukan dalam rapat tersebut Panitera Pengadilan Agama Kajen, Bapak M. Munjid Sudinoto, S.Ag., dan Sekretaris Pengadilan Agama Kajen, Bapak Rindom Ridona, S.H.I., M.H..

Rapat Monitoring dan Evaluasi ini membahas perkembangan pelaksanaan program Zona Integritas, capaian yang telah diraih, serta kendala dan strategi perbaikan ke depan. Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Kajen menekankan pentingnya komitmen dan peran aktif seluruh aparatur dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Rapat ini dihadiri oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Kajen sebagai bentuk sinergi dan kebersamaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga integritas lembaga peradilan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur semakin memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam pembangunan Zona Integritas, sehingga Pengadilan Agama Kajen dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

 

 

 

 

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *