Pengadilan Agama Kajen Melaksanakan Rapat Penyusunan Dokumen SAKIP

Pengadilan Agama Kajen Melaksanakan Rapat Penyusunan Dokumen SAKIP

1 3

 

Senin, 26 Januari 2026.Pengadilan Agama Kajen Melaksanakan Rapat Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kajen.

Rapat tersebut dihadiri oleh Bapak Mashuri, S.Ag., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Kajen, Bapak H. Dede Andi, S.H.I., M.H. selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Kajen, Bapak M. Munjid Sudinoto, S.Ag. selaku Panitera Pengadilan Agama Kajen, serta Bapak Rindom Ridona, S.H.I., M.H. selaku Sekretaris Pengadilan Agama Kajen. Kegiatan ini juga diikuti oleh para Hakim serta Aparatur Pengadilan Agama Kajen.

Rapat penyusunan dokumen SAKIP ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Kajen dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), bersih, dan akuntabel. Dokumen SAKIP menjadi instrumen penting dalam mewujudkan sistem manajemen kinerja yang terukur, transparan, dan berorientasi pada hasil.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Kajen, Bapak Mashuri, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa penyusunan dokumen SAKIP memiliki peran strategis dalam peningkatan kinerja lembaga.

5 3
Penyusunan dokumen SAKIP ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan Pengadilan Agama Kajen terlaksana secara terencana, terukur, dan akuntabel, sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat pencari keadilan,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Kajen terus berupaya meningkatkan akuntabilitas kinerja organisasi sekaligus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan peradilan yang profesional, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *