Pengadilan Agama Kajen Mencanangkan Inovasi KASIH RASA (Kajian Singkat Hari Rabu Asik)

Pengadilan Agama Kajen Mencanangkan Inovasi KASIH RASA (Kajian Singkat Hari Rabu Asik)

ifa

Kajen, Rabu, 28 Januari 2026 – Pengadilan Agama Kajen meluncurkan inovasi terbaru bertajuk KASIH RASA (Kajian Singkat Hari Rabu Asik) sebagai upaya meningkatkan wawasan dan pemahaman keagamaan bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Kajen.

Kegiatan KASIH RASA perdana dilaksanakan pada Rabu, 28 Januari 2026, dan dipandu oleh Bapak Sulaiman Laitsi, S.H.I., M.H., Hakim Pengadilan Agama Kajen. Adapun yang bertindak sebagai narasumber adalah Ketua Pengadilan Agama Kajen, Bapak Mashuri, S.Ag., M.H.

Pada kajian perdana ini, materi yang disampaikan menekankan pentingnya pemahaman Ilmu Waris (Faraid) sebagai panduan hukum Islam dalam pembagian harta warisan secara adil sesuai dengan syariat Islam. Pemahaman terhadap ilmu faraid diharapkan dapat mencegah terjadinya perselisihan keluarga serta menjadi bagian dari penerapan hukum Islam dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam  Kitab Suci Al-Quran Surat An-Nisa Ayat 11.Termasuk halnya Pembagian Warisan. Dalam Hukum Islam sendiri yang telah mempersiapkan umatnya supaya membagi Warisan secara Adil supaya setiap individu bisa mendapatkan haknya.Orang Orang yang meninggalkan harta pusaka tersebut disebut mawaris sedangkan orang yang menerima harta warisan tersebut disebut Waris,cara pembagian Harta Warisan yaitu Faraidh atau iImu Waris. Pada Pembagian Warisan ini yang telah dijelaskan dalam Al-Quran Surat An- Nisa Ayat 11, setiap ahli waris tentu berhak untuk mendapatkan bagian tanpa adanya ketergantungan atau keterkaitan dengan Ahli Waris. Oleh karena itu, Pembagian mengenai Harta Warisan harus dimusyawarahkan secara tepat agar sesuai dengan hukum dalam Syariat Islam;

                                             ifa3 1ifa4 1

Melalui inovasi KASIH RASA, Pengadilan Agama Kajen berkomitmen untuk menghadirkan kegiatan kajian keagamaan yang singkat, padat, dan aplikatif, namun tetap bermakna. Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam peningkatan kualitas spiritual, wawasan, serta pemahaman keagamaan aparatur Pengadilan Agama Kajen.

Ke depan, KASIH RASA akan dilaksanakan secara rutin setiap hari Rabu sebagai sarana pembinaan rohani dan penguatan nilai-nilai keislaman di lingkungan Pengadilan Agama Kajen.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *