Mahasiswa UIN Walisongo Semarang Resmi Menyelesaikan PPL di Pengadilan Agama Kajen

Mahasiswa UIN Walisongo Semarang Resmi Menyelesaikan PPL di Pengadilan Agama Kajen

vive

 Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang secara resmi menyelesaikan kegiatan Program Pengalaman Lapangan (PPL) di Pengadilan Agama Kajen. Penarikan mahasiswa dilaksanakan dalam acara Penutupan PPL yang berlangsung pada Jumat, 06 Februari 2026, bertempat di Pengadilan Agama Kajen.

Program PPL ini telah dilaksanakan selama kurang lebih satu bulan, dengan tujuan memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa dalam memahami sistem kerja, administrasi, serta proses pelayanan hukum di lingkungan peradilan agama.

Acara penutupan dan pelepasan mahasiswa PPL dihadiri oleh jajaran pejabat Pengadilan Agama Kajen, yaitu Bapak Syamsuhartono, S.Ag., S.E. selaku Hakim Pengadilan Agama Kajen, Bapak Anwar Fatoni, S.H.I. selaku Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Ibu Fadlillah, S.H. selaku Panitera Muda Hukum, serta Bapak Waskito, S.H. selaku Panitera Gugatan Pengadilan Agama Kajen.

Dalam kesempatan tersebut, pihak Pengadilan Agama Kajen menyampaikan apresiasi atas partisipasi dan kontribusi mahasiswa selama menjalani kegiatan PPL. Diharapkan pengalaman serta ilmu yang diperoleh selama pelaksanaan PPL dapat menjadi bekal yang bermanfaat bagi mahasiswa dalam pengembangan kompetensi akademik maupun profesional di masa mendatang.

Dengan berakhirnya kegiatan ini, kerja sama antara Pengadilan Agama Kajen dan Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang diharapkan dapat terus terjalin dengan baik demi mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan praktik keilmuan di bidang hukum.

ai

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *