Mahasiswa UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan Resmi Menyelesaikan Program PPL di Pengadilan Agama Kajen

Kajen (09/02/2026) Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan secara resmi mengakhiri pelaksanaan Program Pengalaman Lapangan (PPL) di Pengadilan Agama Kajen. Penarikan mahasiswa PPL tersebut dilaksanakan dalam acara Penutupan PPL pada Senin, 09 Februari 2026, setelah para mahasiswa menjalani kegiatan praktik selama kurang lebih satu bulan.
Acara penutupan PPL dihadiri oleh jajaran pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Kajen, di antaranya Bapak H. Dede Andi, S.H.I., M.H. selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Kajen, Bapak M. Munjid Sudinoto selaku Panitera Pengadilan Agama Kajen, Ibu Fadlillah, S.H. selaku Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kajen, serta Bapak Waskito, S.H. selaku Panitera Gugatan Pengadilan Agama Kajen.
Dalam sambutannya, Bapak H. Dede Andi, S.H.I., M.H. menyampaikan agar pelaksanaan PPL di Pengadilan Agama Kajen dapat memotivasi para mahasiswa untuk berkarier di lingkungan peradilan agama, baik sebagai hakim maupun panitera, mengingat para mahasiswa telah memperoleh pengalaman langsung selama satu bulan melaksanakan PPL di PA Kajen.
Selanjutnya, Jumailah, M.S.I. selaku Dosen Pembimbing PPL menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Kajen atas bimbingan dan kerja sama yang telah terjalin selama pelaksanaan PPL, serta menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan selama proses pendampingan mahasiswa.

Sebagai simbol berakhirnya kegiatan PPL Peradilan, dilakukan pelepasan kalung ID Card mahasiswa yang diwakili oleh Muhammad Khoiru Royyan, dan dilepaskan langsung oleh Bapak H. Dede Andi, S.H.I., M.H. Pada kesempatan tersebut, perwakilan mahasiswa menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Kajen atas bimbingan, pemberian materi, serta kesempatan melakukan pengamatan persidangan selama kegiatan PPL berlangsung.
Melalui kegiatan PPL ini, diharapkan ilmu dan pengalaman yang diperoleh mahasiswa dapat menjadi bekal yang bermanfaat dalam pengembangan kompetensi akademik dan profesional di masa mendatang. Pengadilan Agama Kajen juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan dan berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut.
Tinggalkan Balasan