Kategori: Berita & Kegiatan

  • BERHASIL SEBAGIAN, MEDIASI DI PENGADILAN AGAMA KAJEN WUJUDKAN PENYELESAIAN DAMAI

    BERHASIL SEBAGIAN, MEDIASI DI PENGADILAN AGAMA KAJEN WUJUDKAN PENYELESAIAN DAMAI

    Hijau Putih Foto Sentris Ucapan Selamat Hari Anak Nasional Kiriman Instagram 1

     

    Kajen – Senin, 02 Februari 2026, proses mediasi dalam Perkara Cerai Gugat Nomor 298/Pdt.G/2026/PA.Kjn yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Kajen berhasil mencapai hasil “Berhasil Sebagian.”

    Mediasi tersebut dipimpin oleh Mediator Non Hakim, Ajeng Sulistiya Fitri, S.SE., C.Med. Melalui pendekatan yang komunikatif, netral, dan profesional, mediator berhasil membantu para pihak menemukan titik temu atas sebagian pokok permasalahan yang disengketakan.

    Keberhasilan sebagian dalam proses mediasi ini menunjukkan bahwa dialog yang terbuka dan itikad baik dari para pihak dapat menghadirkan solusi yang lebih efektif, cepat, serta memberikan rasa keadilan yang lebih humanis. Meskipun tidak seluruh tuntutan mencapai kesepakatan, hasil yang diperoleh tetap menjadi langkah positif dalam mengurangi ruang lingkup sengketa yang harus dilanjutkan melalui proses persidangan.

    Capaian ini sekaligus menegaskan komitmen Pengadilan Agama Kajen dalam mengoptimalkan pelaksanaan Mediasi Sebagai Bagian dari upaya Penyelesaian Perkara secara damai, sesuai dengan prinsip Peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan.

    Melalui mediasi, pengadilan tidak hanya berperan sebagai lembaga pemutus perkara, tetapi juga sebagai fasilitator perdamaian yang mengedepankan musyawarah dan solusi terbaik bagi para pihak.

    ✨ Mediasi adalah wujud pelayanan hukum yang humanis, solutif, dan berkeadilan.

  • Sosialisasi Ketua Unit Pengendali Gratifikasi dan Duta Anti Gratifikasi di Pengadilan Agama Kajen

    Sosialisasi Ketua Unit Pengendali Gratifikasi dan Duta Anti Gratifikasi di Pengadilan Agama Kajen

    1 2

    Kajen, Senin, 23 Februari 2026 – Bertempat di Ruang Tunggu Pengadilan Agama Kajen, Telah Dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Ketua Unit Pengendali Gratifikasi Dan Duta Anti Gratifikasi sebagai Bagian dari Penguatan Komitmen Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

    Kegiatan Sosialisasi ini disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kajen, H. Dede Andi, S.H.I., M.H. Dalam Pemaparannya, Beliau Menegaskan bahwa Pengadilan Agama Kajen Berkomitmen penuh untuk Mewujudkan Lingkungan Peradilan yang Bersih, Transparan, dan Bebas dari Praktik Korupsi serta Gratifikasi.

    Turut hadir dalam Kegiatan tersebut, Lintang Dianing Sarastri Ardita, S.H., selaku Duta Anti Gratifikasi Pengadilan Agama Kajen, Yang Berperan Aktif Dalam Mengampanyekan Budaya Anti Gratifikasi di Lingkungan Kerja maupun Kepada Para Pencari Keadilan.

    Dalam Sosialisasi tersebut disampaikan bahwa Gratifikasi dalam bentuk apa pun, baik berupa uang, barang, maupun fasilitas yang berhubungan dengan Jabatan dan Pelayanan Publik, merupakan hal yang harus dihindari. Oleh karena itu, diperlukan Komitmen bersama antara Aparatur Pengadilan dan masyarakat untuk menjauhi segala bentuk Kegiatan Transaksional yang dapat Mencederai Integritas Lembaga.

    5 1

    Melalui Kegiatan ini, diharapkan Seluruh Pegawai dan Masyarakat semakin memahami Pentingnya Menjaga Integritas serta Mendukung Terwujudnya Pengadilan Agama Kajen sebagai Satuan Kerja yang berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

    Dengan semangat Kebersamaan dan Integritas, Pengadilan Agama Kajen terus berupaya Memberikan Pelayanan Prima yang Profesional, Transparan, dan Akuntabel Kepada Masyarakat.

  • Rapat Penyusunan Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja, Risk Register, Reviu SOP dan Evaluasi Kinerja di Pengadilan Agama Kajen

    Rapat Penyusunan Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja, Risk Register, Reviu SOP dan Evaluasi Kinerja di Pengadilan Agama Kajen

    rif

    Kajen, Jumat 20 Februari 2026 — Pengadilan Agama Kajen Melaksanakan Rangkaian Rapat Strategis yang bertempat di Ruang Media Center. Kegiatan ini meliputi Rapat Penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK), Rapat Penyusunan Risk Register, Rapat Reviu Standar Operasional Prosedur (SOP), serta Rapat Evaluasi Kinerja Hakim, PNS dan PPPK.

    Kegiatan rapat dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Kajen Bapak Mashuri, S.Ag., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Kajen Bapak H. Dede Andi, S.H.I., M.H., Panitera Pengadilan Agama Kajen Bapak M. Munjid Sudinoto, S.Ag., Sekretaris Pengadilan Agama Kajen Bapak Rindom Ridona, S.H.I., M.H., serta Para Hakim dan Seluruh Aparatur Pengadilan Agama Kajen.

    Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kajen, Bapak Mashuri, S.Ag., M.H. Dalam arahannya, beliau menegaskan pentingnya penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja sebagai dasar Penataan Sumber daya manusia yang efektif dan Proporsional. Penyusunan Risk Register juga menjadi Langkah Strategis dalam Mengidentifikasi serta Mengendalikan Potensi Risiko Guna mendukung Tata Kelola Peradilan yang Akuntabel.

    rif2

    Selain itu, Reviu SOP dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur Kerja tetap Relevan, Efektif, dan Selaras dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Sementara itu, Evaluasi Kinerja Hakim, PNS dan PPPK menjadi sarana refleksi bersama dalam meningkatkan Profesionalisme, Integritas, sertaKualitas Pelayanan kepada masyarakat Pencari Keadilan.

    Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Kajen terus menunjukkan komitmennya dalam Membangun Sistem Kerja yang Transparan, Akuntabel, dan Berorientasi pada Pelayanan Prima. Rangkaian rapat tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

    Dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab, seluruh Aparatur Pengadilan Agama Kajen berkomitmen untuk terus meningkatkan Kualitas Kinerja demi terwujudnya Peradilan yang Agung dan Terpercaya.

  • Rapat Monitoring dan Evaluasi Bulanan serta Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Kajen

    Rapat Monitoring dan Evaluasi Bulanan serta Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Kajen

    sant

    Kajen, Rabu, 18 Februari 2026 — Pengadilan Agama Kajen melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bulanan serta Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang bertempat di Media Center Pengadilan Agama Kajen. Kegiatan ini diikuti oleh Pimpinan dan seluruh Aparatur Pengadilan Agama Kajen sebagai bagian dari upaya Peningkatan Kinerja serta Penguatan Komitmen menuju Peradilan yang bersih dan Berintegritas.

    Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kajen, Bapak Mashuri, S.Ag., M.H., dan dihadiri oleh Wakil Ketua Bapak H. Dede Andi, S.H.I., M.H. Bapak M. Munjid Sudinoto, S.Ag.,selaku Panitera Pengadilan Agama Kajen, Bapak Rindom Ridono, S.H.I., M.H., selaku Sekretaris Pengadilan Agama Kajen., Serta Seluruh Aparatur Pengadilan Agama Kajen.

    Dalam Rapat tersebut dilakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap Pelaksanaan Program Kerja, Capaian Kinerja, serta pembahasan berbagai langkah strategis dalam mendukung Pembangunan Zona Integritas. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan setiap bagian dan unit kerja berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan serta terus melakukan perbaikan berkelanjutan.

    laGE

    Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Kajen menegaskan pentingnya Komitmen Seluruh Aparatur dalam mewujudkan Pelayanan yang Bersih, Transparan, dan Akuntabel. Beliau juga mengingatkan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan hanya sebatas pemenuhan administrasi, tetapi merupakan wujud nyata perubahan pola pikir dan budaya kerja yang berorientasi pada Pelayanan Prima kepada Masyarakat.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Aparatur Pengadilan Agama Kajen dapat terus meningkatkan kinerja, memperkuat sinergi antar bagian, serta menjaga Profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

    Pengadilan Agama Kajen berkomitmen untuk senantiasa memberikan Pelayanan terbaik serta menjaga kepercayaan masyarakat melalui tata kelola Peradilan yang Transparan dan Akuntabel.

     

     

  • Pengadilan Agama Kajen Mengikuti Sosialisasi Gerakan Lingkungan Bebas Sampah (Zero Waste) dari Mabes TNI

    Pengadilan Agama Kajen Mengikuti Sosialisasi Gerakan Lingkungan Bebas Sampah (Zero Waste) dari Mabes TNI

    syifa

    Kajen, Rabu 18 Februari 2026 — Pengadilan Agama Kajen Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Gerakan Lingkungan Bebas Sampah (Zero Waste) yang diselenggarakan oleh Mabes TNI secara daring dan dipusatkan di Komando Distrik Militer 0710/Pekalongan. Kegiatan tersebut bertempat di Aula/Ruang Data Makodim 0710/Pekalongan.

    Dalam kegiatan ini, Pengadilan Agama Kajen diwakili oleh Bapak Anwar Fatoni, S.H.I., selaku  Subbagian Kepegawaian, yang hadir mewakili Ketua Pengadilan Agama Kajen. Sosialisasi ini diikuti oleh berbagai unsur instansi dan lembaga di wilayah Pekalongan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung gerakan peduli lingkungan.

    Kegiatan sosialisasi Gerakan Lingkungan Bebas Sampah (Zero Waste) bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat serta instansi pemerintah dalam mengurangi produksi sampah, mengelola limbah secara bijak, serta membangun dan menerapkan budaya hidp bersih, sehat, dan berkelanjutan di Wilayah Pekalongan dan prinsip reduce, reuse, dan recycle dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam pelaksanaan tugas kedinasan.

    syifa2

    Partisipasi Pengadilan Agama Kajen dalam kegiatan ini merupakan wujud dukungan nyata serta sinergi antarinstansi dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, khususnya di wilayah Pekalongan. Diharapkan, melalui kegiatan ini, tercipta komitmen bersama untuk mengimplementasikan budaya kerja yang ramah lingkungan di setiap satuan kerja.

    Dengan adanya kolaborasi yang baik antara unsur TNI dan Lembaga Peradilan diharapkan gerakan lingkungan Bebas Sampah (ZeroWaste) dapat terlaksana secara konsisten dan memberikan dampak bagi masyarakat., dan semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan, Pengadilan Agama Kajen siap mendukung terwujudnya Gerakan Lingkungan Bebas Sampah demi masa depan yang lebih baik.

  • PA Kajen Kembali Mengadakan Kegiatan Donor Darah Bersama PMI Kabupaten Pekalongan

    PA Kajen Kembali Mengadakan Kegiatan Donor Darah Bersama PMI Kabupaten Pekalongan

    1 1

    Kajen, Rabu 11 Februari 2026 –Pengadilan Agama Kajen kembali mengadakan kegiatan donor darah bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pekalongan. Kegiatan yang bertempat di halaman Kantor Pengadilan Agama Kajen ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tiga bulan sekali sebagai bentuk kepedulian sosial dan kemanusiaan.

    Kegiatan donor darah diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengadilan Agama Kajen. Selain itu, ASN Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang berkantor tidak jauh dari lokasi kegiatan serta masyarakat umum juga turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

    Pelaksanaan donor darah berlangsung dengan tertib dan lancar, diawali dengan proses pendaftaran, pemeriksaan kesehatan oleh tim medis PMI, hingga proses pengambilan darah sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan memperhatikan standar kesehatan dan keselamatan.

    2 1

    Melalui kegiatan donor darah ini, para peserta tidak hanya berkontribusi dalam membantu memenuhi kebutuhan stok darah di PMI Kabupaten Pekalongan, tetapi juga memperoleh manfaat kesehatan, di antaranya membantu meningkatkan produksi sel darah merah dan menjaga kesehatan jantung.

    Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pengadilan Agama Kajen berharap dapat terus berperan aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan serta mendukung ketersediaan darah yang cukup dan aman di bank darah, sehingga dapat membantu menyelamatkan nyawa masyarakat yang membutuhkan.

  • Mahasiswa UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan Resmi Menyelesaikan Program PPL di Pengadilan Agama Kajen

    Mahasiswa UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan Resmi Menyelesaikan Program PPL di Pengadilan Agama Kajen

    er

    Kajen  (09/02/2026) Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan secara resmi mengakhiri pelaksanaan Program Pengalaman Lapangan (PPL) di Pengadilan Agama Kajen. Penarikan mahasiswa PPL tersebut dilaksanakan dalam acara Penutupan PPL pada Senin, 09 Februari 2026, setelah para mahasiswa menjalani kegiatan praktik selama kurang lebih satu bulan.

    Acara penutupan PPL dihadiri oleh jajaran pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Kajen, di antaranya Bapak H. Dede Andi, S.H.I., M.H. selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Kajen, Bapak M. Munjid Sudinoto selaku Panitera Pengadilan Agama Kajen, Ibu Fadlillah, S.H. selaku Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kajen, serta Bapak Waskito, S.H. selaku Panitera Gugatan Pengadilan Agama Kajen.

    Dalam sambutannya, Bapak H. Dede Andi, S.H.I., M.H. menyampaikan agar pelaksanaan PPL di Pengadilan Agama Kajen dapat memotivasi para mahasiswa untuk berkarier di lingkungan peradilan agama, baik sebagai hakim maupun panitera, mengingat para mahasiswa telah memperoleh pengalaman langsung selama satu bulan melaksanakan PPL di PA Kajen.

    Selanjutnya, Jumailah, M.S.I. selaku Dosen Pembimbing PPL menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Kajen atas bimbingan dan kerja sama yang telah terjalin selama pelaksanaan PPL, serta menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan selama proses pendampingan mahasiswa.

    5 1

    Sebagai simbol berakhirnya kegiatan PPL Peradilan, dilakukan pelepasan kalung ID Card mahasiswa yang diwakili oleh Muhammad Khoiru Royyan, dan dilepaskan langsung oleh Bapak H. Dede Andi, S.H.I., M.H. Pada kesempatan tersebut, perwakilan mahasiswa menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Kajen atas bimbingan, pemberian materi, serta kesempatan melakukan pengamatan persidangan selama kegiatan PPL berlangsung.

    Melalui kegiatan PPL ini, diharapkan ilmu dan pengalaman yang diperoleh mahasiswa dapat menjadi bekal yang bermanfaat dalam pengembangan kompetensi akademik dan profesional di masa mendatang. Pengadilan Agama Kajen juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan dan berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut.

  • Mahasiswa UIN Walisongo Semarang Resmi Menyelesaikan PPL di Pengadilan Agama Kajen

    Mahasiswa UIN Walisongo Semarang Resmi Menyelesaikan PPL di Pengadilan Agama Kajen

    vive

     Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang secara resmi menyelesaikan kegiatan Program Pengalaman Lapangan (PPL) di Pengadilan Agama Kajen. Penarikan mahasiswa dilaksanakan dalam acara Penutupan PPL yang berlangsung pada Jumat, 06 Februari 2026, bertempat di Pengadilan Agama Kajen.

    Program PPL ini telah dilaksanakan selama kurang lebih satu bulan, dengan tujuan memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa dalam memahami sistem kerja, administrasi, serta proses pelayanan hukum di lingkungan peradilan agama.

    Acara penutupan dan pelepasan mahasiswa PPL dihadiri oleh jajaran pejabat Pengadilan Agama Kajen, yaitu Bapak Syamsuhartono, S.Ag., S.E. selaku Hakim Pengadilan Agama Kajen, Bapak Anwar Fatoni, S.H.I. selaku Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Ibu Fadlillah, S.H. selaku Panitera Muda Hukum, serta Bapak Waskito, S.H. selaku Panitera Gugatan Pengadilan Agama Kajen.

    Dalam kesempatan tersebut, pihak Pengadilan Agama Kajen menyampaikan apresiasi atas partisipasi dan kontribusi mahasiswa selama menjalani kegiatan PPL. Diharapkan pengalaman serta ilmu yang diperoleh selama pelaksanaan PPL dapat menjadi bekal yang bermanfaat bagi mahasiswa dalam pengembangan kompetensi akademik maupun profesional di masa mendatang.

    Dengan berakhirnya kegiatan ini, kerja sama antara Pengadilan Agama Kajen dan Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang diharapkan dapat terus terjalin dengan baik demi mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan praktik keilmuan di bidang hukum.

    ai

  • Pimpinan PA Kajen Ikuti Pelatihan Penyusunan Dokumen SAKIP

    Pimpinan PA Kajen Ikuti Pelatihan Penyusunan Dokumen SAKIP

    WhatsApp Image 2026 02 06 at 08.30.52

    Semarang – Kamis-Jum’at 5-6 Februari, 2026

    Pimpinan Pengadilan Agama Kajen mengikuti Pelatihan Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Semarang. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, Kamis–Jum’at, 5–6 Februari 2026, bertempat di Ballroom Hotel Oak Tree Semarang.
    Peserta dari Pengadilan Agama Kajen yang mengikuti kegiatan ini terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris. Keikutsertaan unsur pimpinan ini menunjukkan komitmen PA Kajen dalam memperkuat tata kelola kinerja serta meningkatkan kualitas akuntabilitas lembaga peradilan.
    Pelatihan menghadirkan Lety Puspitosari, S.E., Ak., M.M., CA, Aditor pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan secara komprehensif mengenai konsep dan teknis penyusunan dokumen SAKIP, mulai dari perencanaan strategis, perjanjian kinerja, indikator kinerja utama, hingga penyusunan laporan kinerja yang selaras dengan prinsip efektivitas dan efisiensi.
    Melalui pelatihan ini, para peserta dibekali pemahaman dan keterampilan praktis agar mampu menyusun dokumen SAKIP secara tepat, terukur, dan berorientasi pada hasil. Hal ini penting dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi serta peningkatan nilai SAKIP di lingkungan peradilan.
    Diharapkan, hasil dari pelatihan ini dapat diimplementasikan secara optimal di Pengadilan Agama Kajen, sehingga mampu mewujudkan lembaga peradilan yang akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

    WhatsApp Image 2026 02 06 at 08.30.04

  • Mediator Non-Hakim Pengadilan Agama Kajen Berhasil Menyelesaikan Perkara Cerai Gugat Melalui Mediasi

    Mediator Non-Hakim Pengadilan Agama Kajen Berhasil Menyelesaikan Perkara Cerai Gugat Melalui Mediasi


    Hijau Putih Foto Sentris Ucapan Selamat Hari Anak Nasional Kiriman Instagram 1 1

    Selasa 03 Februari 2026 Pengadilan Agama Kajen kembali mencatatkan keberhasilan dalam upaya penyelesaian perkara melalui jalur non-litigasi. Mediator Non-Hakim Pengadilan Agama Kajen, Drs. H. Mukhozin, M.Ag., berhasil menyelesaikan Perkara Cerai Gugat Nomor 197/Pdt.G/2026/PA.Kjn melalui proses mediasi.

    Mediasi tersebut dilaksanakan di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Kajen dan berlangsung dengan lancar. Melalui pendekatan persuasif, objektif, serta mengedepankan musyawarah, mediator berhasil memfasilitasi para pihak hingga mencapai kesepakatan damai.

    Keberhasilan ini merupakan wujud nyata peran strategis mediasi dalam penyelesaian perkara di lingkungan peradilan agama. Mediasi tidak hanya mampu menghemat waktu dan biaya, tetapi juga memberikan ruang bagi para pihak untuk mencapai solusi terbaik secara kekeluargaan.

    Pengadilan Agama Kajen senantiasa berkomitmen untuk mengoptimalkan pelaksanaan mediasi sebagai salah satu upaya mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, sekaligus memperkuat pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.

    Dengan keberhasilan ini, diharapkan tingkat penyelesaian perkara melalui mediasi di Pengadilan Agama Kajen dapat terus meningkat dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.