Kategori: Berita & Kegiatan

  • Pengadilan Agama Kajen Menyelenggarakan Diskusi Hukum Tentang Pembuktian Dalam Perkara Perceraian

    Pengadilan Agama Kajen Menyelenggarakan Diskusi Hukum Tentang Pembuktian Dalam Perkara Perceraian

    DiskusiHukum 300126 4

    Jumat 30 Januari 2026.,Pengadilan Agama Kajen Menyelenggarakan Kegiatan Diskusi Hukum dengan tema “Hukum Pembuktian dalam Perkara Perceraian”. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya peningkatan pemahaman Aparatur Peradilan dalam menangani Perkara, khususnya terkait aspek pembuktian dalam PerkaraPperceraian.

    Diskusi hukum ini menghadirkan Bapak Agus Alamsyah, S.H., M.H., Hakim Pengadilan Agama Kajen, sebagai Penyaji Materi. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan pentingnya Pembuktian dalam proses Persidangan, karena Pembuktian merupakan salah satu faktor utama yang menentukan Pertimbangan dan Putusan Hakim.

    Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Mashuri, S.Ag., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Kajen, Bapak Dede Andi, S.H.I., M.H. selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Kajen, para Hakim, Bapak M. Munjid Sudinoto, S.Ag. selaku Panitera Pengadilan Agama Kajen, Panitera Muda, serta Panitera Pengadilan Agama Kajen.

     

    DiskusiHukum 300126 3

    Adapun pokok Pembahasan dalam Diskusi Hukum ini meliputi Pembuktian Saksi dari pihak Keluarga dalam Perkara Perceraian, fleksibilitas alasan perceraian, serta ketentuan hukum terkait alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 1866 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata), Pasal 164 Herziene Indonesisch Reglement (HIR), dan Pasal 284 Rechtsreglement Buitengewesten (RBG).

    Melalui diskusi hukum ini, diharapkan dapat meningkatkan Pelayanan dan Profesionalisme Hakim dan Panitera, serta memperkuat pemahaman Aparatur Peradilan dalam menangani Perkara, khususnya dalam aspek Pembuktian Perkara Perceraian. Kegiatan ini juga menjadi sarana berbagi Pengetahuan dan Penyamaan Persepsi guna Mewujudkan Penanganan Perkara yang lebih Berkualitas dan Berkeadilan.

    DiskusiHukum 300126 5

  • Pengadilan Agama Kajen Mencanangkan Inovasi KASIH RASA (Kajian Singkat Hari Rabu Asik)

    Pengadilan Agama Kajen Mencanangkan Inovasi KASIH RASA (Kajian Singkat Hari Rabu Asik)

    ifa

    Kajen, Rabu, 28 Januari 2026 – Pengadilan Agama Kajen meluncurkan inovasi terbaru bertajuk KASIH RASA (Kajian Singkat Hari Rabu Asik) sebagai upaya meningkatkan wawasan dan pemahaman keagamaan bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Kajen.

    Kegiatan KASIH RASA perdana dilaksanakan pada Rabu, 28 Januari 2026, dan dipandu oleh Bapak Sulaiman Laitsi, S.H.I., M.H., Hakim Pengadilan Agama Kajen. Adapun yang bertindak sebagai narasumber adalah Ketua Pengadilan Agama Kajen, Bapak Mashuri, S.Ag., M.H.

    Pada kajian perdana ini, materi yang disampaikan menekankan pentingnya pemahaman Ilmu Waris (Faraid) sebagai panduan hukum Islam dalam pembagian harta warisan secara adil sesuai dengan syariat Islam. Pemahaman terhadap ilmu faraid diharapkan dapat mencegah terjadinya perselisihan keluarga serta menjadi bagian dari penerapan hukum Islam dalam kehidupan bermasyarakat.

    Dalam  Kitab Suci Al-Quran Surat An-Nisa Ayat 11.Termasuk halnya Pembagian Warisan. Dalam Hukum Islam sendiri yang telah mempersiapkan umatnya supaya membagi Warisan secara Adil supaya setiap individu bisa mendapatkan haknya.Orang Orang yang meninggalkan harta pusaka tersebut disebut mawaris sedangkan orang yang menerima harta warisan tersebut disebut Waris,cara pembagian Harta Warisan yaitu Faraidh atau iImu Waris. Pada Pembagian Warisan ini yang telah dijelaskan dalam Al-Quran Surat An- Nisa Ayat 11, setiap ahli waris tentu berhak untuk mendapatkan bagian tanpa adanya ketergantungan atau keterkaitan dengan Ahli Waris. Oleh karena itu, Pembagian mengenai Harta Warisan harus dimusyawarahkan secara tepat agar sesuai dengan hukum dalam Syariat Islam;

                                                 ifa3 1ifa4 1

    Melalui inovasi KASIH RASA, Pengadilan Agama Kajen berkomitmen untuk menghadirkan kegiatan kajian keagamaan yang singkat, padat, dan aplikatif, namun tetap bermakna. Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam peningkatan kualitas spiritual, wawasan, serta pemahaman keagamaan aparatur Pengadilan Agama Kajen.

    Ke depan, KASIH RASA akan dilaksanakan secara rutin setiap hari Rabu sebagai sarana pembinaan rohani dan penguatan nilai-nilai keislaman di lingkungan Pengadilan Agama Kajen.

  • Pengadilan Agama Kajen Melaksanakan Rapat Penyusunan Dokumen SAKIP

    Pengadilan Agama Kajen Melaksanakan Rapat Penyusunan Dokumen SAKIP

    1 3

     

    Senin, 26 Januari 2026.Pengadilan Agama Kajen Melaksanakan Rapat Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kajen.

    Rapat tersebut dihadiri oleh Bapak Mashuri, S.Ag., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Kajen, Bapak H. Dede Andi, S.H.I., M.H. selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Kajen, Bapak M. Munjid Sudinoto, S.Ag. selaku Panitera Pengadilan Agama Kajen, serta Bapak Rindom Ridona, S.H.I., M.H. selaku Sekretaris Pengadilan Agama Kajen. Kegiatan ini juga diikuti oleh para Hakim serta Aparatur Pengadilan Agama Kajen.

    Rapat penyusunan dokumen SAKIP ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Kajen dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), bersih, dan akuntabel. Dokumen SAKIP menjadi instrumen penting dalam mewujudkan sistem manajemen kinerja yang terukur, transparan, dan berorientasi pada hasil.

    Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Kajen, Bapak Mashuri, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa penyusunan dokumen SAKIP memiliki peran strategis dalam peningkatan kinerja lembaga.

    5 3
    Penyusunan dokumen SAKIP ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan Pengadilan Agama Kajen terlaksana secara terencana, terukur, dan akuntabel, sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat pencari keadilan,” ungkapnya.

    Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Kajen terus berupaya meningkatkan akuntabilitas kinerja organisasi sekaligus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan peradilan yang profesional, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

  • Pengadilan Agama Kajen Melaksanakan Pemilihan Agen Perubahan, Duta Anti Gratifikasi, dan Duta Layanan Tahun 2026

    Pengadilan Agama Kajen Melaksanakan Pemilihan Agen Perubahan, Duta Anti Gratifikasi, dan Duta Layanan Tahun 2026

    PenetapanAgenPerubahandanDutaDuta 260126 3

    Kajen – Senin, 26 Januari 2026.Pengadilan Agama Kajen telah melaksanakan kegiatan Pemilihan Agen Perubahan, Duta Anti Gratifikasi, dan Duta Layanan Tahun 2026 sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mendukung Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

    Kegiatan ini bertujuan untuk memilih pegawai yang memiliki integritas, dedikasi, serta komitmen tinggi dalam mendorong perubahan positif di lingkungan Pengadilan Agama Kajen, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan budaya kerja yang bersih dan melayani.

    Berdasarkan hasil pemilihan, terpilih pegawai-pegawai sebagai berikut:

    1. Anwar Fatoni, S.H.I. sebagai Agen Perubahan

    2. Lintang Dianing Sarastri Ardita, S.H. sebagai Duta Anti Gratifikasi

    3. Ahmad Ramadhani, S.H. sebagai Duta Layanaan

    Para pegawai yang terpilih diharapkan dapat menjadi role model bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Kajen dalam menerapkan nilai-nilai integritas, profesionalisme, transparansi, serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan.

    4 25 2

    Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Kajen menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta mewujudkan peradilan yang bersih, berintegritas, dan melayani, sejalan dengan prinsip reformasi birokrasi dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

  • Pengadilan Agama Kajen Selenggarakan Pelatihan Service Excellence Bersama BRI Cabang Pekalongan

    Pengadilan Agama Kajen Selenggarakan Pelatihan Service Excellence Bersama BRI Cabang Pekalongan

    PelatihanServiceExcellence 230126 1

    Kajen – Jumat, 23 Januari 2026 Bertempat di Ruang Media Centre Pengadilan Agama Kajen, para Hakim dan Aparatur Pengadilan Agama Kajen mengikuti kegiatan Pelatihan Service Excellence yang diselenggarakan bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pekalongan.

    Kegiatan pelatihan ini dipimpin oleh Bapak H. Dede Andi, S.H.I., M.H., selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Kajen, dan didampingi oleh Bapak M. Munjid Sudinoto, S.Ag., selaku Panitera Pengadilan Agama Kajen, serta TIM BRI Cabang Pekalongan sebagai narasumber dan fasilitator.

    Sambutan Pimpinan

    Dalam sambutannya, Bapak H. Dede Andi menekankan pentingnya membangun budaya pelayanan yang profesional, ramah, responsif, dan berintegritas. Beliau berharap seluruh aparatur dapat menerapkan pola pikir dan sikap pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat, khususnya pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Kajen untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

    Sambutan TIM BRI Cabang Pekalongan

    8 1

    TIM BRI Cabang Pekalongan menyampaikan apresiasi atas kerja sama dengan Pengadilan Agama Kajen. Mereka menjelaskan bahwa Service Excellence merupakan fondasi utama dalam memberikan pelayanan terbaik, meliputi sikap profesional, komunikasi efektif, empati, dan konsistensi. Materi pelatihan diharapkan dapat diterapkan secara nyata dalam pelayanan sehari-hari di PTSP Pengadilan Agama Kajen.

    Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur peradilan dalam memberikan pelayanan yang prima, cepat, tepat, transparan, dan humanis. Dengan kegiatan ini, Pengadilan Agama Kajen terus berupaya melakukan pembenahan dan peningkatan layanan guna mewujudkan lembaga peradilan yang modern, terpercaya, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat.

    2 2

  • Perkuat Kualitas Informasi Publik: PA Kajen Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Website dan Medsos

    Perkuat Kualitas Informasi Publik: PA Kajen Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Website dan Medsos

    RapatTImWebMedsos 230126 3

    Kajen, 23 Januari 2025, Pengadilan Agama Kajen melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Website dan Media Sosial, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Kajen. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan PA Kajen dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    Kegiatan Monev tersebut dihadiri oleh Pembina Tim Website dan Media Sosial, yaitu Wakil Ketua Pengadilan Agama Kajen H. Dede Andi, SHI.,M.H.,  serta Ketua Tim Website dan Medsos PA Kajen, Wiwin Sutini, S.H., M.H., bersama seluruh anggota tim pengelola website dan media sosial.
    Dalam arahannya, Wakil Ketua PA Kajen selaku pembina menekankan bahwa website dan media sosial bukan sekadar sarana publikasi kegiatan, tetapi merupakan wajah institusi peradilan yang mencerminkan profesionalisme, keterbukaan informasi, serta komitmen pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Oleh karena itu, pengelolaan konten harus dilakukan secara konsisten, informatif, dan sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi publik.
    3 1
     
    Sementara itu, Ketua Tim Website dan Medsos PA Kajen, Wiwin Sutini, S.H., M.H., menyampaikan laporan evaluasi terkait capaian kinerja pengelolaan website dan media sosial, termasuk kualitas konten, konsistensi pembaruan informasi, serta tantangan yang dihadapi oleh tim. Melalui kegiatan Monev ini diharapkan dapat dirumuskan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas penyampaian informasi kepada masyarakat.
    Kegiatan Monitoring dan Evaluasi berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan masukan dari pembina serta anggota tim. Hasil dari Monev ini akan menjadi dasar perbaikan dan penguatan pengelolaan website dan media sosial PA Kajen ke depan, sejalan dengan komitmen mewujudkan pelayanan peradilan yang modern, informatif, dan berorientasi pada kepuasan publik.
  • Ketua Pengadilan Agama Kajen, Bapak Mashuri, S.Ag., M.H Mengikuti Seminar Internasional tentang Ketahanan Peradilan Agama di Era Disrupsi

    Ketua Pengadilan Agama Kajen, Bapak Mashuri, S.Ag., M.H Mengikuti Seminar Internasional tentang Ketahanan Peradilan Agama di Era Disrupsi

    WhatsApp Image 2026 01 23 at 09.10.00 

    Ketua Pengadilan Agama Kajen, Bapak Mashuri, S.Ag., M.H, mengikuti Seminar Internasional bertajuk “Ketahanan Peradilan Agama Menghadapi Era Disrupsi (Menyingkap Perjalanan Peradilan Elektronik di Peradilan Agama)” pada Jum’at, 23 Januari 2026.

    Seminar internasional ini dihadiri oleh para Ketua Pengadilan Agama se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Semarang dan menjadi forum strategis dalam memperkuat kesiapan peradilan agama menghadapi tantangan digitalisasi dan perkembangan teknologi informasi.

    Kegiatan seminar dilaksanakan pada pukul 07.30 WIB bertempat di Gedung At-Tauhid Tower Lantai 13 Universitas Muhammadiyah Surabaya. Dalam seminar tersebut dibahas berbagai isu penting terkait penguatan peradilan elektronik (e-court), transformasi layanan peradilan, serta ketahanan kelembagaan peradilan agama di era disrupsi.

     Keikutsertaan Bapak Mashuri, S.Ag., M.H dalam seminar internasional ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Kajen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan yang modern, adaptif, transparan, dan berintegritas, sejalan dengan kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mendorong reformasi birokrasi dan transformasi digital di lingkungan peradilan.

    Diharapkan, hasil dan wawasan yang diperoleh dari seminar ini dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pengadilan Agama Kajen guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

    WhatsApp Image 2026 01 23 at 09.09.59

  • Ketua PTA Semarang Berikan Arahan Strategis Penguatan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi

    Ketua PTA Semarang Berikan Arahan Strategis Penguatan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi

     

    1

     

    Kajen, 21 Januari 2026– Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang memberikan arahan strategis terkait penguatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Kajen.

    Dalam arahannya, Ketua PTA Semarang menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan administrasi atau formalitas penilaian, melainkan komitmen nyata seluruh aparatur peradilan dalam mewujudkan lembaga peradilan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Integritas aparatur, menurutnya, merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan agama.
    Lebih lanjut, Ketua PTA Semarang menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan enam area perubahan Zona Integritas, meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Seluruh unsur pimpinan dan aparatur PA Kajen diminta berperan aktif sebagai agen perubahan dalam lingkungan kerja masing-masing.
     
    Arahan tersebut juga menyoroti perlunya budaya kerja yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sekaligus mendorong inovasi pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat pencari keadilan. Ketua PTA Semarang mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan WBK sangat ditentukan oleh kesungguhan, kebersamaan, dan keteladanan pimpinan dalam mengimplementasikan nilai-nilai integritas.
    Ketua PA Kajen dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmen seluruh jajaran untuk menindaklanjuti arahan Ketua PTA Semarang secara berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa PA Kajen siap memperkuat langkah-langkah strategis dalam pembangunan Zona Integritas sebagai bagian dari upaya mewujudkan peradilan yang bersih, berwibawa, dan profesion
    Kegiatan pembekalan ini diharapkan dapat menjadi penguatan moral dan strategis bagi seluruh aparatur PA Kajen dalam mengakselerasi terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi serta meningkatkan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat.
    PembinaanKPTA 210126 13 PembinaanKPTA 210126 4 PembinaanKPTA 210126 8 
  • Kunjungan KPTA Semarang dalam Rangka Pembinaan Pegawai dan Pencanangan Zona Integritas di Pengadilan Agama Kajen

    Kunjungan KPTA Semarang dalam Rangka Pembinaan Pegawai dan Pencanangan Zona Integritas di Pengadilan Agama Kajen

     KunjunganKPTA 210126 22

    Rabu, 21 Januari 2026, Pengadilan Agama Kajen menerima kunjungan Ibu DR. Rokhanah, S.H., M.H., selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Semarang. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka pembinaan pegawai serta penguatan komitmen peningkatan kualitas pelayanan peradilan.

    Dalam kegiatan tersebut, Ibu KPTA Semarang memberikan arahan dan pembinaan kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Kajen. Beliau menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, disiplin, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai aparatur peradilan, guna mewujudkan pelayanan yang adil, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat pencari keadilan.

    Selain pembinaan pegawai, kunjungan ini juga dirangkaikan dengan pencanangan pembentukan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Pengadilan Agama Kajen. Dalam sambutannya, Ibu DR. Rokhanah, S.H., M.H. menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya Pengadilan Agama Kajen dalam membangun Zona Integritas sebagai bagian dari reformasi birokrasi di lingkungan peradilan agama.

     Ketua Pengadilan Agama Kajen beserta seluruh jajaran menyambut baik arahan dan dukungan yang diberikan, serta menyatakan kesiapan dan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat budaya kerja berintegritas, dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan Pengadilan Agama Kajen semakin mantap melangkah dalam mewujudkan lembaga peradilan yang bersih, berwibawa, dan terpercaya, sejalan dengan visi dan misi Mahkamah Agung Republik Indonesia.

    KunjunganKPTA 210126 20 KunjunganKPTA 210126 4 KunjunganKPTA 210126 7 KunjunganKPTA 210126 9 KunjunganKPTA 210126 14 KunjunganKPTA 210126 16

  • Pengadilan Agama Kajen Mengikuti Sosialisasi Daring IKAHI tentang Literasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan

    Pengadilan Agama Kajen Mengikuti Sosialisasi Daring IKAHI tentang Literasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan

     2 3

    Rabu, 21 Januari 2026 Pengadilan Agama Kajen mengikuti kegiatan sosialisasi secara daring melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI). Kegiatan berlangsung di Ruang Media Centre Pengadilan Agama Kajen pada pukul 08.00 WIB.

    Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, dan para Hakim Pengadilan Agama Kajen, yang mendapatkan materi sosialisasi dengan tema:
    “Penguatan Literasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan sesuai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.”

    Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hakim terkait perencanaan dan pengelolaan keuangan, sekaligus menekankan pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap kode etik serta pedoman perilaku hakim dalam pelaksanaan tugas.

    Kegiatan ini merupakan salah satu wujud komitmen Pengadilan Agama Kajen untuk memperkuat integritas, profesionalisme, dan transparansi dalam menjalankan fungsi peradilan.

    #PAKajen #IKAHI #IntegritasHakim #KodeEtikHakim #ProfesionalismeHakim.