Pengadilan Agama Kajen Mengadakan Rapat Koordinasi Pemilihan Agen Perubahan, Duta Anti Gratifikasi, dan Duta Layanan Tahun 2026
Rabu, 21 Januari 2026, Pengadilan Agama Kajen mengadakan Rapat Koordinasi Tim dalam rangka Pemilihan Agen Perubahan, Duta Anti Gratifikasi, dan Duta Layanan Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pengadilan Agama Kajen dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan prima.
Rapat Koordinasi Tim ini dipimpin dan disampaikan oleh Bapak H. Dede Andi, S.H.I., M.H., selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Kajen. Kegiatan rapat dilaksanakan di Ruang Kerja Wakil Ketua Pengadilan Agama Kajen dan diikuti oleh Tim Koordinasi yang telah ditunjuk.
Dalam arahannya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kajen menekankan pentingnya peran Agen Perubahan, Duta Anti Gratifikasi, dan Duta Layanan sebagai motor penggerak perubahan positif di lingkungan kerja. Figur yang terpilih diharapkan mampu menjadi teladan dalam penerapan nilai-nilai integritas, transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Melalui rapat koordinasi ini, dilakukan pembahasan mekanisme, kriteria, serta tahapan pemilihan guna memastikan proses berjalan secara objektif dan transparan. Hasil dari rapat ini diharapkan dapat menjadi dasar pelaksanaan pemilihan yang efektif dan tepat sasaran.
Pengadilan Agama Kajen berkomitmen untuk terus mendukung terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui penguatan peran sumber daya manusia yang unggul dan berintegritas.






