Kategori: Berita & Kegiatan

  • MOMENTUM PEMILU SEBAGAI NETRALITAS DAN PROFESIONALISME KORPRI

    MOMENTUM PEMILU SEBAGAI NETRALITAS DAN PROFESIONALISME KORPRI

    KAJEN – Momentum pelaksanaan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden tahun 2019 harus dijadikan sebagai bentuk netralitas dan profesionalisme Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Hal ini ditegaskan dalam sambutan Presiden Republik Indonesia pada peringatan Hari Ulang Tahun KORPRI yang ke-47.

    Sambutan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B, saat pelaksanaan Upacara Bendera HUT KORPRI di berlangsung di halaman Kantor Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B, Kamis tanggal 29 Nopember 2018, yang diikuti oleh jajaran pimpiman, hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta karyawan karyawati.

    Disampaikan pula bahwa dalam menerapkan Panca Prasetya KORPRI, pengabdian anggota KORPRI bukanlah kepada kepentingan kelompok maupun individu. Melainkan pengabdian anggota KORPRI hanyalah kepada negara, bangsa dan rakyat.

    Terkait pemberantasan praktek korupsi dan pungli, serta dalam memenangkan kompetisi global dengan pelayanan publik yang prima, anggota KORPRI berada di garis depan perjuangan. Karena rakyat membutuhkan anggota KORPRI yang disiplin, bertanggung jawab dan berorientasi kerja. Dengan meninggalkan pola piker masa lalu seperti ego sektoral, mental priyayi, mental penguasa dan mental koruptif yang hanya terpaku pada formalitas belaka.

    Presiden dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Ketua Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B mengajak anggota KORPRI untuk memfokuskan energi pada intisari dari pelayanan publik yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat. Dengan menjadi aset bangsa yang menjadi bagian dari solusi bangsa dan bukan bagian dari masalah bangsa.

    Diantaranya melakukan inovasi-inovasi agar pelayanan publik bisa makin murah, makin cepat, makin akurat dan makin baik. juga menghilangkan berbagai kendala yang dapat mengurangi produktifitas dan menghambat akselerasi laju pembangunan nasional.

    Ditambahkan pula bahwa KORPRI akan segera bertransformasi menjadi Korps Profesi Pegawai Aparatur Sipil Negara. Dalam bentuk baru tersebut, fungsi pemerintahan yang diemban berupa pembinaan dan pengembangan profesi ASN, memberikan perlindungan hukum dan advokasi kepada anggota ASN, memberikan rekomendasi terhadap pelanggaran kode etik dan standar profesi, serta meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

    Juga menjadi pusat inovasi dan tempat lahirnya loncatan-loncatan kemajuan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintahan, KORPRI berperan menjaga kode etik profesi, standar pelayana profesi dan mewujudkan jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa. (ton)

  • 105 PASANGAN RESMI DIISTBATNIKAHKAN

    105 PASANGAN RESMI DIISTBATNIKAHKAN

    KAJEN – Setelah bertahun-tahun hidup berumah tangga tanpa memiliki buku nikah, akhirnya 105 pasangan suami istri di 4 kecamatan di Kabupaten Pekalongan resmi diistbatnikahkan. Secara bersama-sama mereka diistbatnikahkan dalam pelaksanaan pelayanan terpadu di Kantor Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan, Senin tanggal 19 Nopember 2018.

    Program pelayanan terpadu ini merupakan kerjasama antara Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B, Pemerintah Kabupaten Pekalongan dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan. Kegiatan ini merupakan pelaksanaan untuk yang ketiga kalinya di tahun 2018.

    Dengan diistbatnikahkannya para pasangan dari Kecamatan Bojong, Kandangserang, Kajen dan Paninggaran tersebut, mereka akan mendapatkan kepastian bahwa pernikahannya tercatat dan diakui oleh negara. Selain itu, juga mendapatkan dokumen-dokumen kependudukan lainnya yakni akta kelahiran bagi anak-anak mereka.

    Bupati Pekalongan Bapak H. Asip Kholbihi, S.H., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pernikahan harus dicatatkan karena secara administrasi pemerintahan pasangan-pasangan tersebut dianggap belum sah. Meski secara agama pernikahan yang mereka laksanakan sudah sesuai rukun sahnya nikah.

    Melalui sidang istbat nikah para pasangan tersebut akan mendapatkan penetapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Kajen, yang selanjutnya akan menjadi dasar untuk mencatatkan pernikahan di Kantor Urusan Agama dan dikeluarkannya buku nikah. Juga ditindaklanjuti oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan yang mengeluarkan akta kelahiran bagi anak-anak mereka.

    Bupati juga menegaskan bahwa dengan kepemilikan buku nikah dan akta kelahiran, akan mempermudah dalam mengurus proses kependudukan. “Kegiatan seperti ini dalam rangka upaya menyadarkan masyarakat akan pentingnya kepemilikan administrasi atau dokumen kependudukan,” tandasnya. (ton)

  • PA KAJEN GELAR UPACARA HARI PAHLAWAN

    PA KAJEN GELAR UPACARA HARI PAHLAWAN

    KAJEN – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan tahun 2018, Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B menggelar upacara bendera di halaman kantor setempat, Senin tanggal 12 Nopember 2018. Hal ini sesuai intruksi Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor. 1374/SEK/HM.01.2/11/2018 tanggal 08 November 2018.

    Upacara diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan, hakim, pejabat setruktural dan fungsional, serta pegawai di jajaran Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B. Bertindak selaku Pembina upacara adalah Ketua Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B Bapak Drs. H. Suwoto, S.H., M.H.

    Menteri Sosial RI Agus Gumiwang Kartasasmita dalam sambutannya yang dibacakan Ketua Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B Bapak Drs. H. Suwoto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan peringatan Hari Pahlawan bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai kepahlawanan, mempertebal rasa cinta tanah air dan meneguhkan semangat pengabdian bagi bangsa dan negara.

    Peringatan Hari Pahlawan bukan semata sebuah acara, namun harus sarat makna. Bukan hanya sebagai prosesi, namun substansi setiap peringatan hari pahlawan harus dapat menggali dan memunculkan semangat baru dalam implementasi nilai-nilai kepahlawanan dalam kehidupan sehari-hari.

    Hal ini penting karena nilai kepahlawanan bukan bersifat statis namun dinamis, bisa menguat bahkan dapat melemah. Untuk itu, kiranya seluruh rangkaian kegiatan peringatan Hari Pahlawan harus menjadi energi dan semangat baru mewarisi nilai kejuangan dan pratiotisme dalam membangun bangsa Indonesia.

    Tema Hari Pahlawan tahun 2018 “Semangat Pahlawan di Dadaku” mengandung makna sesuai fitrahnya dalam diri setiap insan tertanam nilai-nilai kepahlawanan. Oleh karenanya, siapapun dapat menjadi pahlawan, setiap warga negara Indonesia tanpa terkecuali dapat berinisiatif mengabdikan hal yang bermanfaat untuk kemaslahatan diri, lingkungan sekitar, bagi bangsa dan negara.

    Peringatan Hari Pahlawan menjadi momentum bagi bangsa Indonesia untuk melakukan introspeksi diri. Sampai seberapa jauh setiap komponen bangsa dapat mewarisi nilai-nilai kepahlawan, melanjutkan perjuangan, mengisi kemerdekaan demi mencapai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur.

    Pada hakekatnya setiap perjuangan pasti ada hasilnya, namun tidak ada kata akhir/berhenti untuk berjuang. Setiap etape perjuangan berlanjut pada etape perjuangan berikutnya sesuai dengan tuntutan lingkungan strategis. Oleh karenanya, peringatan hari pahlawan harus melahirkan ide dan gagasan mentransformasikan semangat pahlawan menjadi keuletan dalam melaksanakan pembangunan.

    Mentransformasikan keberanian melawan penjajag menjadi inspirasi mengusir musuh bersama bangsa saat ini, antara lain kemiskinan. Selanjutnya transformasi kecerdikan para pahlawan dalam mengatur strategi, menjadikan insiprasi rakyat Indonesia untuk melakukan inovasi cerdas memperkuat daya saing bangsa dalam pergaulan dunia.

    Setiap zaman pasti ada pahlawannya dan setiap pahlawan pasti berkiprah di eranya. Terkait hal tersebut, bangsa Indonesia memerlukan pahlawan baru. Indonesia saat ini membutuhkan sosok yang berdedikasi dan berprestasi pada bidangnya untuk memajukan negeri ini.

    Terlebih lagi dibutuhkan sosok pemuda Indonesai sebagai generasi penerus yang mempunya jiwa patriotisme, pantang menyerah, berdisiplin, berkarakter menguasai ilmu pengetahuan dan ketrampilan di bidangnya. Sadar bahwa negerinya memiliki beragam agama, suku, adat istiadat, namun mampu memanfaatkan keberagaman sebagai modal social dipergunakan untuk keunggulan Indonesia dalam pergaulan dunia. Bukan justru untuk memanfaatkan perbedaan demi kepentingan pribadi maupun golongan yang menjadi penghambat bagi kemajuan bangsa.

    Negeri ini membutuhkan pemuda yang kokoh dengan jati dirinya, mempunyai karakter lokal yang luhur, percaya diri dan peka terhadap permasalahan social. Sehingga mampu terlibat dalam usaha-usaha kesejahteraan sosial dan memberikan pelayanan sosial bagi mereka yang membutuhkan pertolongan sosial.

    Negeri ini juga membutuhkan pemuda yang mempunyai pandangan global, mampu berkolaborasi untuk kemajuan bangsa, mampu memanfaatkan kemajuan teknologi untuk menjadiakn Indonesia diperhitungkan dalam bersaing dan mampu bersanding dengan negara lain, khususnya ketika negeri ini memasuki era revolusi industry 4.0.

    Melalui momentum peringatan hari pahlawan, Mensos mengajak untuk berbuat yang terbaik bagi bangsa ini dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa. Mulai dari lingkungan terdekat, yang pada akhirnya memberikan kekuatan dan ketahanan bagi bangsa dan negara. (ton)

  • KUNJUNGAN WAKIL KETUA PTA JAWA TENGAH

    KUNJUNGAN WAKIL KETUA PTA JAWA TENGAH

    KAJEN – Rabu tanggal 31 Oktober 2018 siang, Kantor Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B mendapat kunjungan tamu penting. Beliau adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Tengah Bapak Dr. H. A. Choiri, S.H., M.H.

    Kunjungan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan ke Pengadilan Agama – Pengadilan Agama yang ada di Jawa Tengah. Namun kunjungan kali ini merupakan kunjungan terakhir beliau bertugas sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Tengah, mengingat dalam waktu yang tidak lama lagi beliau akan segera dilantik sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur.

    Dalam kunjungan tersebut, beliau sekaligus memberikan pembinaan, utamanya kepada para hakim di lingkungan Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B. Utamanya dalam menyusun putusan terhadap perkara-perkara yang ditangani.

    “Ibarat pabrik, produk putusan harus ditingkatkan kualitasnya, karena (putusan) itu ditunggu masyarakat. Akta Cerai bukan produk akhir, melainkan putusan (produk akhirnya). Putusan-putusan, utamanya perceraian, perlu ditingkatkan kualitasnya,” ujar Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Tengah Dr. H. A. Choiri, S.H., M.H.

    Terkait kondisi Kantor Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B, utamanya dalam hal sarana dan prasarana. Dr. H. A. Choiri, S.H., M.H., mengatakan bahwa hal itu bukan menjadi penghalang dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Meski terbatas, tetapi layanan (tetap) prima dan berkualitas,” tandasnya. (ton)

  • BANGUN PEMUDA SATUKAN BANGSA

    BANGUN PEMUDA SATUKAN BANGSA

    KAJEN – Senin tanggal 29 Oktober 2018, Kantor Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B menggelar upacara memperingati Hari Sumpah Pemuda ke 90 tahun 2018 di halaman kantor setempat. Diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan, hakim, pejabat structural dan fungsional, serta para karyawan.

    Bertindak selaku pembina upacara adalah Wakil Ketua Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B Bapak Drs. Mahmudin, S.H., M.H. Beliau mewakili Ketua Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B Bapak Drs. H. Suwoto, S.H., M.H, yang menghadiri kegiatan serupa di tingkat kabupaten, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

    Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B Drs. Mahmudin, S.H., M.H., membacakan sambutan dari Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Imam Nahrawi. Hari Sumpah Pemuda ke 90 kali ini mengambil tema “BANGUN PEMUDA SATUKAN BANGSA”.

    Tema tersebut diambil atas dasar pentingnya pembangunan kepemudaan untuk melahirkan generasi muda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing. Serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan dan kebangsaan, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam kerangka NKRI.

    Pesatnya perkembangan teknologi informasi ibarat dua mata pisau. Satu sisi memberikan jaminan kecepatan informasi sehingga memungkinkan para pemuda kita untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan, dalam pengembangan sumber daya serta daya saing.

    Namun pada sisi lain, perkembangan ini mempunyai dampak negatife, informasi-informasi yang bersifa destruktif mulai dari hoax, hate speech, pornografi, narkoba, pergaulan bebas, hingga radikalisme dan terorisme, juga masuk dengan mudahnya apabila kamu muda tidak dapat membendung dengan filter ilmu pengetahuan serta kedewasaan dalam berbangsa dan bernegara.

    Revolusi mental yang dicanangkan Bapak Presiden Ir. Joko Widodo amatlah relevan dalam mewujudkan pemuda yang maju. Ciri pemuda yang maju adalah pemuda berkarakter, berkapasitas dan berdaya saing. Oleh karena itu, Revolusi Mental harus dapat dijadikan sebagai pemicu untuk mempercepat terwujudnya pemuda yang maju. Dengan mewujudkan pemuda yang maju berarti kita dapat menghasilkan bangsa yang hebat.

    Menpora dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa pemuda-pemuda Indonesia telah lahir dan mampu berkompetisi di kancah Asia. Perhelatan Asian Games 2018, atlet-atlet Indonesia berhasil bersaing dengan bangsa-bangsa Asia dan berhasl menduduki peringkat 4, serta di ajang Asian Para Games 2018 para atlet berhasil menduduki peringkat 5.

    Hal ini merupakan sejarah baru kebangkitan olahraga Indonesia. Serta harus dijadikan momentum untuk terus membangun optimism pemuda Indonesia dengan bekerja keras meuwujudkan prestasi di berbagai bidangnya.

    Disampaikan pula, tahun 2019 Bangsa Indonesia akan menggelarhajat besar pesta demokrasi untuk memilih dan menentukan Pimpinan Nasional dan Daerah, yaitu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota legislatif baik DPR RI, DPD RI, DPRD Tk. I dan DPRD Tk. II. Untuk itu perna dan tanggung jawab pemuda dalam menyukseskan proses pemilihan umum nanti, amat sangat dibutuhkan. Partisipasi aktif pemuda dalam PEMILU 2019 perlu ditingkatkan untuk mewujudkan pemilu yang damai, kredibel dan berkualitas.

    Kalau pemuda generasi terdahulu mampu keluar dari jebakan sikap-sikap primordial suku, agama, ras dan kultur, menuju persatuan dan kesatuan bangsa. Maka tugas pemuda saat ini adalah harus sanggup membuka pandangan ke luar batas-batas tembok kekinian dunia, demi menyongsong masa depan dunia yang lebih baik.

    Ayo…. BANGUN PEMUDA, SATUKAN INDONESIA !

  • 50 PENGADILAN AGAMA DAN 3 MAHKAMAH SYAR’IYAH BARU SIAP BEROPERASI DAN MELAYANI MASYARAKAT

    50 PENGADILAN AGAMA DAN 3 MAHKAMAH SYAR’IYAH BARU SIAP BEROPERASI DAN MELAYANI MASYARAKAT

    MELONGUANE – Terhitung mulai hari Senin tanggal 22 Oktober 2018, 50 Pengadilan Agama (PA) dan 3 Mahkamah Syar’iyah (MS) baru telah beroperasi. Usai peresmian 85 pengadilan baru oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H., di Melonguane Kabupaten Kepulauan Talaud Propinsi Sulawesi Utara.

    Selain Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah, terdapat 30 Pengadilan Negeri (PN) dan 2 Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) baru yang juga dirsmikan oleh Ketua Mahkamah agung RI. Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah baru dibentuk dan tersebar di Ibukota Kabupaten dan Kotamadya di Indonesia.

    Seluruh Pengadilan Agama dan Mahkamah Syar’iyah yang baru dibentuk akan beroperasi dengan selaga keterbatasan baik anggaran, saran dan prasarana, serta sumber daya manusia (SDM). Untuk itu, operasionalisasinya melibatkan pemerintah daerah setempat dalam penyediaan lahan untuk kantor. Sementara untuk pembangunan fisik dilaksanakan oleh Mahkamah Agung RI secara bertahap.

    Sebagian besar Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah yang baru belum memiliki  tanah, gedung dan sarana prasarana milik sendiri. Sebagian lahan/tanah Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah baru berstatus pinjam pakai dari pemerintah setempat, bahkan ada yang berstatus sewa kepada pihak lain. Meskipun demikian, keterbatasan tersebut tidak menghalangi Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah dalam memberikan layana kepada masyarakat (Justice For All).

    Sementara itu, mengatasi kekurangan SDM, Mahkamah Agung telah menempatkan beberapa hakim, termasuk Ketua, di setiap Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah yang baru. Sementara mengisi kebutuhan para Pegawai, Mahkamah Agung telah menempatkan beberapa pegawai yang dipindahkan dari beberapa Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah di sekitar wilayah pengadilan baru tersebut. Sehingga operasional pengadilan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

    Sesuai arahan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung, seluruh Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah yang baru harus tetap memberikan layanan terbaik kepada masyarakat meskipun dalam segala keterbatasan. Sembari Mahkamah Agung terus berupaya mengajukan permohonan untuk membangun pengadilan baru kepada pemerintah, dengan harapan tercapainya pelayanan yang prima kepada pencari keadilan. (Jakarta, 18 Oktober 2018, Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Dr. Abdullah, S.H., M.S.)

  • 85 PENGADILAN BARU BERTEKAD MEMBERIKAN LAYANAN PRIMA KEPADA MASYARAKAT

    85 PENGADILAN BARU BERTEKAD MEMBERIKAN LAYANAN PRIMA KEPADA MASYARAKAT

    MELONGUANE – Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H., mersemikan operasionalisasi 85 pengadilan baru di seluruh Indonesia, pada hari Senin tanggal 22 Oktober 2018, di Melonguane Kabupaten Kepulauan Talaud Propinsi Sulawesi Utara.

    Delapan puluh lima pengadilan baru tersebut terdiri dari 3 badan peradilan, yaitu 30 Pengadilan Negeri, 50 Pengadilan Agama, 3 Mahkamah Syar’iyah dan 2 Pengadilan Tata Usaha Negara. Pengadilan baru tersebut tersebar di seluruh wilayah di Indonesia dan berada di ibukota kabupaten dan kotamadya. Kecuali untuk Pengadilan Tata Usaha Negara yang berada di Ibukota propinsi.

    Delapan puluh lima pengadilan yang baru dibentuk masih memiliki keterbatasan sarana dan prasarana dalam operasionalnya. Antara lain hanya 15 pengadilan yang tanahnya telah berstatus bersertifikat a.n. Mahkamah Agung RI. Sementara 26 pengadilan berstatus hibah tanah Pemda setempat, 26 pengadilan dalam proses hibah tanah oleh Pemda setempat, 15 pengadilan berstatus pinjam pakai tanah dari Pemda setempat. Bahkan terdapat 3 pengadilan berstatus belum ada alokasi tanahnya (dalam proses pengadaan).

    Untuk prasarana gedung kantor pengadilan baru, terdapat 68 pengadilan yang gedungnya berstatus pinjam pakai Pemda setempat, sementara 11 pengadilan menggunakan asset bangunan dari pengadilan terdekat (zitting plat). Tiga pengadilan yang berstatus hibah dari Pemda setempat, 3 pengadilan berstatus sewa ke pihak lain dan 1 pengadilan berstatus pinjam pakai dari Kementerian/Lembaga setempat.

    Demikian pula untuk sarana meubelair kantor pengadilan baru, terdapat 78 pengadilan yang meubelairnya berstatus pinjam pakai, 6 pengadilan dalam proses pengadaan dan 1 pengadilan berstatus hibah. Untuk alat pengolah data berupa PC dan printer, terdapat 72 pengadilan berstatus pinjam pakai dari Pemda setempat, 10 pengadilan berstatus sedang dalam proses pengadaan, 2 pengadilan berstatus transfer dari satker pengadilan sekitarnya dan 1 pengadilan berstatus hibah.

    Sedangkan untuk kendaraan dinas roda dua dan roda empat, terdapat 69 pengadilan berstatus pinjam pakai Pemda setempat dan pengadilan induk (terdekat). Lima belas pengadilan berstatus dalam proses pengadaan dan 1 pengadilan berstatus hibah.

    Sesuai arahan Ketua Mahkamah Agung, meskipun sarana dan prasarana pendukun operasional pengadilan baru masik serba terbatas, hal tersebut tidak menjadi alas an bagi aparatur pengadilan untuk tidak memberikan layanan. Semua bertekad untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi para pencari keadilan di seluruh pelosok Indonesia demi mewujudkan Justice for All. Sembari dalam waktu yang bersamaan Mahkamah Agung terus beruoaya mengajukan permohonan anggaran untuk membanun kantor dan melengkapi infrastruktur pengadilan secara bertahap ke depannya. (Kepala Biro Hukum dan Humas MA Dr. Abdullah, S.H., M.S.)

  • KETUA MA RESMIKAN 85 PENGADILAN BARU

    KETUA MA RESMIKAN 85 PENGADILAN BARU

    MELONGUANE – Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Hatta Ali, S.H., M.H., meresmikan pengoperasian 85 pengadilan baru di Melonguane Kabupaten Talaud Sulawesi Utara, pada Senin 22 Oktober 2018. Acara persemian tersebut sengaja diselenggarakan di Melonguane sebagai salah satu kota yang terletak di wilayah terluar Indonesia.

    Sebelumnya, Kabupaten Talaud dengan Ibukota Melonguane termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Tahuna di Kabupaten Sangihe. Padahal antara Kabupaten Talaud dengan Kabupaten Sangihe terpisah oleh laut. Kedua kabupaten tersebut hanya bisa ditempuh dengan transportasi udara, dengan rute Talaud-Manado-Sangihe.

    Sehingga masyarakat yang berdomisili di Kota Melonguane untuk bisa datang ke Pengadilan Negeri Tahuna harus terbang naik pesawat ke Manado terlebih dahulu, baru terbang lagi ke Kabupaten Sangihe tempat Pengadilan Negeri Melonguane berada. Sekarang dengan berdirinya Pengadilan Negeri Melonguane, maka masyarakat yang tinggal di Kabupaten talaud tidak perlu lagi harus menggunakan pesawat untuk datang ke pengadilan.

    Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Hatta Ali, S.H., M.H., mengatakan bahwa terbentuknya pengadilan baru tidak semata-mata ditujukan untuk berdirinya sebuah bangunan pengadilan di suatu daerah yang wilayah administratifnya mengalami pemekaran. Namun yang lebih penting adalah bisa lebih mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat dan para pencari keadilan yang domisilinya jauh dari lokasi pengadilan.

    Kendala geografis di wilayah-wilayah tertentu seringkali menyulitkan bagi para pencari keadilan untuk bisa datang langsung ke pengadilan. Baik karena jarak antara pengadilan dengan tempat tinggal para pencari keadilan yang sangat jauh atau disesbabkan kondisi alam yang sulit dilalui oleh alat transportasi, baik darah, laut maupun udara. Sehingga pada daerah-daerah tertentu, untuk bisa sampai ke pengadilan memerlukan perjuangan yang sangat berat dan biaya yang cukup besar.

    Berdasarkan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyebutkan bawah “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”. Ketentuan tersebut memberikan konsekuensi bahwa negara wajib untuk menyediakan sarana dan fasilitas bagi warga untuk dapat memperoleh layanan hukum dan keadilan.

    Dalam rangka menjalankan amanat kontitusi untuk menjangkau akses keadilan bagi masyarakat dan pencari keadilan di daerah-daerah yang jauh dari lokasi pengadilan. Maka dibentuk 85 pengadilan baru agar lebih memudahkan bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan hukum dan keadilan.

    Ketua Mahkamah Agung berharap dengan berdirinya pengadilan-pengadilan baru tersebut, dapat memberikan kemudahan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Agara dapat mewujudkan prinsip penyelenggaraan peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan. (Kepala Biro Hukum dan Humas MA Dr. Abdullah, S.H., M.S.)

  • TURNAMEN BULUTANGKIS PA KAJEN CUP

    TURNAMEN BULUTANGKIS PA KAJEN CUP

    KAJEN – Dalam rangka mempererat tali persaudaran sekaligus menggelorakan budaya olahraga para pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B. Dilangsungkan turnamen bulutangkis PA Kajen Cup, yang dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B Bapak Drs. H. Suwoto, S.H., M.H.

    Menurut Ketua Pelaksana, Moch. Kustanto, S.H., turnamen ini sekaligus meresmikan penggunaan lapangan bulutangkis yang berada di halaman samping Kantor Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B. “Turnamen dimulai pada hari Jumat tanggal 5 Oktober 2018 dan akan berlangsung setiap hari Selasa sore dan Jumat pagi. Sehingga tidak mengganggu proses pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

    Dijelaskan pula, sebagai permulaan turnamen bersifat internal. Dimana para pesertanya adalah para pejabat dan pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B. “Jadi tidak menutup kemungkinan nantinya akan digelar pula turnamen serupa yang melibatkan pihak-pihak di luar PA Kajen,” terang Kustanto.

    Di tempat yang sama, Ketua Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B Bapak Drs. H. Suwoto, S.H., M.H., menyambut baik pelaksanaan turnamen ini. “Kegiatan seperti ini perlu sebagai salah satu upaya dalam memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat,” terangnya.

    Pihaknya berharap, meski turnamen kali ini masih bersifat intern, namun para peserta tetap bermain sportif. “Sportifitas dalam turnamen tetap perlu dikedepankan,” tegas Bapak H. Suwoto sebelum menutup sambutannya.

    Sebelum melaksanakan turnamen, para peserta terlebih mengikuti senam aerobic di halaman depan Kantor Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B. Selain sebagai pemanasan sebelum bertanding, senam aerobic sudah menjadi jadwal rutin sekali dalam 1 bulan. (ton)

  • PRAKERIN SMK MAARIF NU KAJEN

    PRAKERIN SMK MAARIF NU KAJEN

    KAJEN – Setelah beberapa bulan yang lalu beberapa mahasiswa dari IAIN Pekalongan, saat ini Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B kembali menerima siswa praktik. Kali ini datang dari siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Ma’arif NU Kajen.

    Kegiatan yang bernama Praktik Kerja Industri atau Prakerin ini diikuti oleh 6 siswa dan akan berlangsung selama 3 bulan. Kegiatan sudah dimulai sejak tanggal 1 Oktober 2018 dan langsung diterima oleh Ketua Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B Bapak Drs. H. Suwoto, S.H., M.H.

    Ketua Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B Bapak Drs. H. Suwoto, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut, siswa tidak hanya praktik semata. Melainkan menerapkan teori yang telah didapatkan di bangku sekolah. “Di sini juga sambil belajar,” terangnya.

    Beliau juga berpesan kepada para siswa agar dalam melaksanakan praktik selalu menjaga kedisiplinan. “Kalau tidak disiplin, maka tidak akan maju. Nanti akan diabsen dan akan mempengaruhi nilai,” tandas Bapak Suwoto, yang juga berharap bahwa ilmu yang diperoleh selama praktik dapat bermanfaat. (ton)