Kategori: Berita & Kegiatan

  • Rapat Baperjakat di Pengadilan Agama Kajen

    Rapat Baperjakat di Pengadilan Agama Kajen

     Baperjakat 080126 3 

    Pada hari ini Kamis, 08 Januari 2026, Pengadilan Agama Kajen melaksanakan Rapat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang bertempat di Ruang Kerja Wakil Ketua Pengadilan Agama Kajen.

    Rapat Baperjakat ini disampaikan dan dipimpin oleh Bapak Dede Andi, S.H.I., M.H., selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Kajen. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses manajemen kepegawaian yang bertujuan untuk menilai, mempertimbangkan, serta menetapkan kebijakan terkait jabatan dan kepangkatan aparatur Pengadilan Agama Kajen secara objektif dan profesional.

    Dalam pelaksanaannya, rapat berlangsung dengan tertib dan penuh tanggung jawab, mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta integritas dalam setiap pengambilan keputusan. Diharapkan, hasil dari rapat Baperjakat ini dapat mendukung peningkatan kinerja aparatur serta mewujudkan tata kelola organisasi yang lebih baik.

    Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Kajen terus berkomitmen untuk membangun sumber daya manusia yang berkualitas guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

  • Rapat Pembahasan Penyusunan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2025

    Rapat Pembahasan Penyusunan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2025

     RapatLaporanPelaksanaanKegiatan 080126 3 

    Kajen, 08 Januari 2026 – Pengadilan Agama Kajen menggelar rapat pembahasan penyusunan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2025 pada hari Kamis, 8 Januari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun 2025 serta menyusun laporan yang akurat sebagai bentuk pertanggungjawaban dan dokumentasi kinerja.

    Rapat dipimpin dan disampaikan oleh:

    • Bapak Mashuri, S.Ag., M.H., Ketua Pengadilan Agama Kajen

    • Bapak Dede Andi, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Kajen

    • Bapak M. Munjid Sudinoto, S.Ag., Panitera Pengadilan Agama Kajen

    • Bapak Rindom Ridona, S.H.I., M.H., Sekretaris Pengadilan Agama Kajen

    Dalam rapat tersebut, masing-masing pimpinan menyampaikan evaluasi kegiatan, capaian kinerja, serta rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi layanan di tahun-tahun mendatang. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Kajen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memastikan akuntabilitas pelaksanaan tugas secara profesional.

    Rapat berjalan lancar dengan suasana diskusi yang konstruktif, di mana seluruh peserta aktif memberikan masukan demi penyusunan laporan yang komprehensif.

    Pengadilan Agama Kajen berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, transparansi, dan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan profesionalisme.


     

     
  • Rapat Tim Review Pedoman Pengawasan Bidang dan Pengawasan Daerah pada Aplikasi E-BINWAS

    Rapat Tim Review Pedoman Pengawasan Bidang dan Pengawasan Daerah dalam rangka peningkatan kualitas pengawasan internal melalui Aplikasi E-BINWAS. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bapak Ketua Pengadilan Agama Kajen dan dihadiri oleh seluruh tim pengawasan.

     RapatReviueBinwas 070126 1

     

    KAJEN – Rabu, 07 Januari 2026

    Rapat ini bertujuan untuk:

    1. Meninjau dan mengevaluasi pedoman pengawasan yang telah berlaku.

    2. Mengoptimalkan penggunaan Aplikasi E-BINWAS dalam kegiatan pengawasan.

    3. Meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengawasan di bidang dan daerah.

    Dalam arahannya, Bapak Ketua menekankan pentingnya sinergi antar-tim dan pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung tata kelola peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pedoman yang kuat bagi seluruh jajaran Pengadilan Agama Kajen dalam pelaksanaan pengawasan ke depan.

    Dengan terselenggaranya rapat ini, Pengadilan Agama Kajen terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan dan pengawasan internal demi tercapainya zona integritas dan birokrasi yang bersih dari korupsi.

    at Tim Review Pedoman Pengawasan Bidang dan Pengawasan Daerah pada Aplikasi E-BINWAS.

  • Pengadilan Agama Kajen Laksanakan Descente di Desa Karangsari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan

    Pengadilan Agama Kajen melaksanakan kegiatan Descente Perkara PA Batang

     610800385 18072797135527309 1765099167042684156 n 

    Kegiatan Descente tersebut dilaksanakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Kajen yang dipimpin langsung oleh Bapak Wakil Ketua Pengadilan Agama Kajen, didampingi oleh Panitera Muda Pengadilan Agama Kajen serta Jurusita Pengadilan Agama Kajen.

    Descente merupakan bagian dari proses pemeriksaan perkara yang bertujuan untuk memperoleh gambaran dan kepastian mengenai kondisi objek perkara secara langsung di lapangan. Melalui kegiatan ini, Majelis Hakim dapat mencocokkan fakta persidangan dengan keadaan sebenarnya guna mendukung pertimbangan hukum dalam pengambilan putusan.

    Pelaksanaan Descente berjalan dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku. Kegiatan ini mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Kajen dalam mewujudkan proses peradilan yang transparan, profesional, dan berkeadilan.

    Pengadilan Agama Kajen senantiasa berupaya memberikan pelayanan hukum yang terbaik kepada masyarakat sebagai bagian dari implementasi nilai-nilai integritas dan akuntabilitas lembaga peradilan.

    ngadilan Agama Kajen Laksanakan Descente di Desa Karangsari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan.

    609075284 18072797108527309 836968282408976931 n 610606311 18072797132527309 4870582313524106221 n

  • DPRD Kabupaten Pekalongan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban atas RAPERDA Inisiatif DPRD

    Kajen – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Paripurna pada Rabu, 07 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan

     

    WhatsApp Image 2026 01 07 at 09.51.32 1

     

    Rapat Paripurna ini diselenggarakan dalam rangka Penyampaian Jawaban DPRD atas Pendapat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Inisiatif DPRD. Kegiatan tersebut merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah yang menjadi salah satu fungsi utama DPRD.

    Rapat dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan dan dihadiri oleh para Anggota DPRD, unsur Forkopimda, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

    Dalam penyampaian jawaban tersebut, DPRD Kabupaten Pekalongan memberikan penjelasan serta penegasan terhadap berbagai pandangan, masukan, dan saran yang telah disampaikan sebelumnya terkait RAPERDA Inisiatif DPRD. Hal ini bertujuan untuk menyempurnakan materi RAPERDA agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebutuhan masyarakat Kabupaten Pekalongan.

    Melalui Rapat Paripurna ini, DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi secara transparan, akuntabel, dan partisipatif demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

    Rapat Paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar hingga selesai.

    PRD Kabupaten Pekalongan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban atas RAPERDA Inisiatif DPRD.

     

    WhatsApp Image 2026 01 07 at 11.46.32 1

  • PA Kajen Menerima 4 Peserta PKL dari SMK Comal Pemalang

    PA Kajen Menerima 4 Peserta PKL dari SMK Comal Pemalang

    WhatsApp Image 2026 01 06 at 08.31.29 1

     

    Pengadilan Agama Kajen menerima 4 (empat) peserta Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari SMK Comal Pemalang pada Selasa, 06 Januari 2026. Kegiatan penerimaan ini merupakan bentuk dukungan Pengadilan Agama Kajen terhadap dunia pendidikan dalam memberikan pengalaman kerja nyata bagi siswa sekolah menengah kejuruan.

    Penerimaan peserta PKL tersebut dilaksanakan dan diterima secara resmi oleh Ibu Dewanti Pramitasari, selaku Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Kajen. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan PKL menjadi sarana pembelajaran bagi siswa untuk mengenal lingkungan kerja, khususnya di bidang administrasi dan pelayanan di lingkungan peradilan.

    Melalui pelaksanaan PKL ini, diharapkan para siswa dapat mengembangkan keterampilan, meningkatkan kedisiplinan, serta memperoleh pemahaman mengenai tugas dan fungsi Pengadilan Agama Kajen. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat hubungan kerja sama antara Pengadilan Agama Kajen dan SMK Comal Pemalang.

    Pengadilan Agama Kajen berkomitmen untuk memberikan bimbingan dan pendampingan selama kegiatan PKL berlangsung agar para peserta memperoleh pengalaman yang bermanfaat dan aplikatif.

  • Kesekretariatan Gelar Rapat Awal Tahun 2026

    Kesekretariatan Gelar Rapat Awal Tahun 2026

    WhatsApp Image 2026 01 06 at 09.30.24 1

    Kesekretariatan melaksanakan Rapat Awal Tahun 2026 pada Selasa, 06 Januari 2026, bertempat di Media Center. Kegiatan ini menjadi agenda awal tahun sebagai langkah strategis dalam menyusun perencanaan serta meningkatkan koordinasi kerja di lingkungan kesekretariatan.

    Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran kesekretariatan dan membahas berbagai hal penting, antara lain evaluasi pelaksanaan tugas tahun sebelumnya, penyusunan program kerja tahun 2026, serta penguatan koordinasi antarbagian guna mendukung kinerja organisasi secara optimal.

    Melalui rapat awal tahun ini, diharapkan seluruh unsur kesekretariatan memiliki pemahaman yang selaras terhadap tujuan dan target kerja yang akan dicapai sepanjang tahun 2026. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberikan pelayanan administrasi yang efektif, profesional, dan akuntabel.

    Kesekretariatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan mendukung tercapainya visi serta misi kantor di tahun 2026.

    WhatsApp Image 2026 01 06 at 09.30.23WhatsApp Image 2026 01 06 at 09.30.25

  • PA Kajen Umumkan Pegawai Teladan dan Mediator Terbaik Triwulan IV Tahun 2025

    PA Kajen Umumkan Pegawai Teladan dan Mediator Terbaik Triwulan IV Tahun 2025

    PegawaiTeladan 060126 8

    Kajen – Selasa, 06 Januari 2026

    Setelah pelaksanaan kegiatan ARMADA, pada hari Selasa, 06 Januari 2026, Pengadilan Agama Kajen melalui Tim Evaluasi Kinerja Hakim, PNS, dan PPPK melaksanakan pengumuman Pegawai Teladan dan Mediator Terbaik Triwulan IV Tahun 2025.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pengadilan Agama Kajen dalam melakukan pembinaan, monitoring, serta evaluasi kinerja aparatur, guna mendorong peningkatan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

    Berdasarkan hasil penilaian yang telah dilakukan secara objektif dan terukur, Tim Evaluasi Kinerja menetapkan penerima penghargaan sebagai berikut:

    1. Wiwin Sutini, S.Sy., M.H. sebagai Hakim Teladan

    2. Sugiyanto, A.Md. sebagai Pegawai Kepaniteraan Teladan

    3. Ali Mubarok sebagai PPPK Teladan

    4. Drs. H. Mukhozin, M.Ag. sebagai Mediator Terbaik

    Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Kajen untuk terus meningkatkan kinerja, disiplin, dan komitmen dalam mewujudkan peradilan yang agung, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan prima.

    Pengadilan Agama Kajen menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para penerima penghargaan, serta berharap prestasi tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan pada periode berikutnya.

    PegawaiTeladan 060126 1

  • Wakil Ketua PA Kajen Berhasil Mendamaikan Sengketa Waris Melalui Mediasi

    Wakil Ketua PA Kajen Berhasil Mendamaikan Sengketa Waris Melalui Mediasi

    1

    Kajen – Pengadilan Agama Kajen kembali mencatat keberhasilan dalam penyelesaian perkara melalui mekanisme mediasi. Pada hari Senin, 05 Januari 2026, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kajen, H. Dede Andi, S.H.I., M.H., selaku mediator, berhasil mendamaikan para pihak dalam sengketa waris yang sedang berproses di Pengadilan Agama Kajen.

    Proses mediasi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip musyawarah, keterbukaan, serta itikad baik dari para pihak yang bersengketa. Melalui pendekatan persuasif dan profesional, mediator mampu memfasilitasi dialog yang konstruktif sehingga tercapai kesepakatan damai.

    Keberhasilan mediasi ini menunjukkan peran strategis mediasi sebagai salah satu instrumen penyelesaian perkara yang efektif, efisien, dan berkeadilan. Selain dapat menghemat waktu dan biaya, mediasi juga diharapkan mampu menjaga hubungan kekeluargaan dan keharmonisan para pihak, khususnya dalam perkara waris.

    Pengadilan Agama Kajen senantiasa berkomitmen untuk mengoptimalkan upaya perdamaian dalam setiap perkara yang memungkinkan, sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan serta implementasi asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

  • PA Kajen Gelar Rapat Perdana Awal Tahun 2026

    PA Kajen Gelar Rapat Perdana Awal Tahun 2026

    RapatProgramKerja 050126 1

    Pengadilan Agama Kajen melaksanakan rapat perdana awal Tahun 2026 pada Senin, 05 Januari 2026, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Kajen. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menyusun arah kebijakan dan perencanaan kinerja Pengadilan Agama Kajen pada tahun berjalan.

    Rapat tersebut membahas beberapa agenda penting, antara lain Penyusunan Anggaran, pembahasan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2025, dan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025. Pembahasan ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi kinerja sekaligus dasar perencanaan yang lebih terarah dan akuntabel.

    Pengadilan Agama Kajen berkomitmen untuk terus menjaga transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

    RapatProgramKerja 050126 5