Pencanangan Zona Integritas Pengadilan Agama Kajen
Pencanangan Zona Integritas Pengadilan Agama Kajen
KAJEN – Bertempat di Ruang Sidang Utama, Senin (13/8/2018), Ketua Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas. Program ini dalam rangka mewujudkan Pengadilan Agama Kajen sebagai unit kerja yang masuk dalam kategori Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pembangunan Zona Integritas dalam rangka mewujudkan WBK dan WBBM ini adalah sebagai salah satu langkah preventif, dalam upaya pencegahan aparat Peradilan Agama agar tidak terjerat dalam kasus pidana. Mengingat maraknya kasus operasi tangkap tangan terhadap aparatur negara.
Program ini juga sebagai upaya meningkatkan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien. Serta dalam rangka melayani masyarakat secara tepat dan professional, dengan tidak menyalahgunakan wewenang yang diembannya.
Adapun penerapan Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Kajen meliputi enam program. Diantaranya manajemen perubahan, melalui upaya peningkatan efektifitas kebijakan, peningkatan pelayanan kepada pencari keadilan, peningkatkan komitmen terhadap ketepatan waktu dan peningkatan transparansi organisasi.
Program penataan tata laksana meliputi peningkatan penggunaan teknologi informasi serta peningkatan efisiensi dan efektifitas manajemen organisasi. Penataan system manajemen SDM melalui penyediaan data pegawai yang mutakhir dan akurat, serta peningkatan disiplin pegawai dalam melaksanakan tugas ASN.
Langkah selanjutnya melalui penguatan pengawasan, diantaranya peningkatan kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara, peningkatan efektifitas pengelolaan keuangan negara dan menekan tingkat penyalahgunaan wewenang.
Penguatan akuntabilitas kinerja meliputi penguatan akuntabilitas kinerja dan penyelesaian penuntasan perkara. Langkah keenam melalui peningkatan kualitas pelayanan public dengan upaya peningkatan standar pelayanan terhadap masyarakat dan peningkatan sarana prasarana bagi para pencari keadilan.
Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan piagam pembangunan zona integritas oleh Ketua Pengadilan Agama Kajen. Serta penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pegawai, yang disaksikan oleh Ketua Pengadilan Agama Kajen.