* PENGADILAN AGAMA KAJEN SIAP MENJADI WILAYAH BEBAS KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI * WASPADA TERHADAP MODUS PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN PEGAWAI PENGADILAN AGAMA KAJEN DENGAN DALIH PENGURUSAN PERKARA *

logonew23

 11 Aplikasi Inovasi

sipp jadwal sidang

biaya perkara

e court

Siwas

valakta

Prosedur Berperkara 1 Prosedur Informasi 1
Produk Pengadilan  ACO copy  duniaaplikasi

 

TALI KASIH WIDIA

TALI KASIH

Dilihat: 1483

Digitalisasi Edukasi Pencegahan Perkawinan Dini Anak

TALI KASIH WIDIA

Tali Kasih Widia

Dewasa kini fenomena perkawinan dini marak terjadi karena banyaknya romantisasi perkawinan anak yang diperlihatkan pada berbagai media, terutama pada media sosial. Padahal romantisasi tersebut hanya bersifat sementara. Perkawinan dini mengalami kenaikan 8%, yaitu sebelumnya pada tahun 2020 sebesar 50% kemudian pada 2021 menjadi 58% berdasarkan data sensus penduduk pada Badan Pusat Statistika[1] terhadap proporsi perempuan umur 20-24 tahun yang berstatus kawin atau berstatus hidup bersama sebelum umur 15 tahun. Angka tersebut termasuk tinggi karena hitungannya adalah rata-rata seluruh perempuan Indonesia yang berusia 20-24 tahun dan angka ini terus saja bisa naik apabila tidak dilakukan penindakan.

Dampak yang ditimbulkan oleh perkawinan dini lebih membahayakan anak daripada perkawinan itu sendiri, seperti halnya:

  • Depresi atau stress pada anak dalam menghadapi masalah rumah tangga
  • Belum siap untuk mengandung baik secara fisik maupun psikis anak perempuan
  • Peluang kematian bagi ibu dan anak
  • Anak terlahir premature
  • Anak stunting
  • Kekerasan dalam rumah tangga akibat perselisihan yang terus menerus

Oleh karena itu, Pengadilan Agama Kajen kelas I.B. melakukan suatu inovasi “TALI KASIH WIDIA” berupa singkatan dari “Digitalisasi Edukasi Pencegahan Perkawinan Dini Anak“. Produk digitalisasi ini adalah kumpulan video yang dijadikan sarana bagi Pengadilan Agama Kajen kelas I.B. untuk melakukan penyuluhan secara digital mengenai:

1. Bahaya perkawinan dini dan pencegahannya:

    https://www.youtube.com/watch?v=v7RPqddM768

2. Alur pendaftaran permohonan dispensasi kawin bagi anak pada Pengadilan Agama Kajen:

    https://www.youtube.com/watch?v=e_egSmkw_DQ

3. Proses persidangan permohonan dispensasi kawin bagi anak pada Pengadilan Agama Kajen:

    https://www.youtube.com/watch?v=hwuRClF3I20

Harapannya edukasi ini dapat dijangkau dengan mudah oleh anak-anak jaman sekarang melalui internet sehingga Pengadilan Agama Kajen kelas I.B. dapat menekan angka permohonan izin dispensasi kawin bagi anak.

[1] “Proporsi Perempuan Umur 20-24 Tahun Yang Berstatus Kawin Atau Berstatus Hidup Bersama Sebelum Umur 15 Tahun”, https://www.bps.go.id/indikator/indikator/view_data/0000/data/1358/sdgs_5/1

Zona Integritas

Sampul Dok ZI 1 Sampul Dok ZI 2 Sampul Dok ZI 3

Sampul Dok ZI 4 Sampul Dok ZI 5 Sampul Dok ZI 6

Sampul Dok ZI Hasil

Akreditasi Penjaminan Mutu

Sampul Dok APM 1 Sampul Dok APM 2 Sampul Dok APM 3 Sampul Dok APM 4

Sampul Dok APM 5 Sampul Dok APM 6 Sampul Dok APM 7

Audiobook Pendaftaran

Audiobook

Survey Kepuasan Masyarakat

12. SALEP

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kajen 

Jl. Teuku Umar No 9 Kajen 

Telp      : (0285) 381919

Fax       : (0285) 381919 ext : 115

Email 1  : pakajen@ymail.com

Email 2  : surat@pa-kajen.go.id

1535566
Today
Yesterday
This Week
Last Week
This Month
Last Month
All days
356
382
2826
1527863
6459
21987
1535566

Your IP: 213.180.203.113
2024-10-09 13:57