PTSP
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
PENGADILAN AGAMA KAJEN KELAS I.B
Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yang selanjutnya disingkat PTSP adalah pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan pengadilan melalui satu pintu.
PTSP bertujuan:
- Mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
- Memberikan pelayanan yang prima, akuntabel, dan anti korupsi, kolusi, nepotisme.
PTSP dilaksanakan dengan prinsip:
- Keterpaduan;
- Efektif, Efisien, Ekonomis;
- Koordinasi;
- Akuntabilitas; dan
- Aksesibilitas
Ruang lingkup PTSP meliputi seluruh pelayanan administrasi yang menjadi kewenangan Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 026/KMA/SK/II/2012 Tanggal 9 Februari 2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan dan peraturan perundangan lainnya yang berlaku.
Adapun jenis layanan yang ada di PTSP Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B meliputi:
- Pendaftaran Perkara
- Pembayaran Panjar Biaya Perkara
- Pengambilan Produk Pengadilan
- Informasi dan Pengaduan
- Pos Bantuan Hukum
- Teller Bank
- Pos Indonesia
- Pojok e-Court
- Pojok Gugatan Mandiri
Dalam menjalankan tugasnya, Petugas PTSP dibekali dengan
Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B
Nomor: 0483/KPA.W11-A36/SK.OT1.2/VII/2024
tentang Petugas Pengelola Pelayanan Terpadu Satu Pintu
PENDAMPING PETUGAS INFORMASI DAN PENGADUAN |
|
Fadlillah, S.H. 197607302006042003 Panitera Muda Hukum |
Cholifatul Arifiani, S.Ag. 197508182014082001 Panitera Muda Gugatan |
Sri Agustuti, S.H. 196608051993032005 Panitera Muda Permohonan |
Siti Fatimah, S.H. 198111022014082002 Panitera Pengganti |
Ricky Awal Gusranto, S.H. 198805312011011006 Panitera Pengganti |
Urip Priyatiningsih, S.H. 197112182014082001 Panitera Pengganti |
Kholifatul Maghfiroh, S.H. 199605262019032006 Panitera Pengganti |
Ulva Mariana, S.H.I. 197910172014112007 Panitera Pengganti |
PENDAFTARAN PERKARA, E-COURT DAN PELAYANAN INFORMASI/PENGADUAN |
|
Lintang Dianing SA, S.H. 199802252022032004 Analis Perkara Peradilan |
Ahmad Ramadhani, S.H. 200012202024051001 Analis Perkara Peradilan |
PEMBAYARAN BIAYA PERKARA |
|
Intan Nabila, S.H. 199604012020122008 Analis Perkara Peradilan |
|
PRODUK PENGADILAN |
|
Laely Rahmawati, A.Md. PPNPN |
PENGADILAN AGAMA KAJEN KELAS I.B
Jl. Teuku Umar No. 9 Kajen
Telp/Fax (0285) 381919
Website: www.pa-kajen.go.id e-mail : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Kabupaten Pekalongan 51161