Sejarah Pengadilan
SEJARAH PENGADILAN AGAMA KAJEN KELAS I.B
1. Selayang Pandang Kabupaten Pekalongan
Hari Jadi Kabupaten Pekalongan telah ditetapkan pada Hari Kamis Legi Tanggal 25 Agustus 1622 atau pada 12 Robiu'l Awal 1042 H pada masa pemerintahan Kyai Mandoeraredja, beliau merupakan Bupati/Adipati yang ditunjuk dan diangkat oleh Sultan Agung Hanyokrokusumo/Raja Mataram Islam dan sekaligus sebagai Bupati Pekalongan I, sedangkan penentuan hari dan tanggalnya diambil dari sebagaimana tradisi pengangkatan Bupati dan para pejabat baru dilingkungan Kerajaan Mataram.
Pembangunan Kabupaten Pekalongan sudah dilakukan sejak zaman Pemerintahan Adipati Notodirdjo (1879 -1920 M) di komplek Alun-alun Utara No 1 Kota Pekalongan. Bangunan tersebut merupakan rumah bagi para Bupati Pekalongan sekaligus sebagai tempat aktivitas perangkat pemerintahan dengan berbagai elemen masyarakat untuk bersilaturahmi, bermusyawarah dan mencurahkan pemikiran atau unek-unek berbagai kehendak dihadapan bupati.
Proses pemindahan Ibukota Kabupaten Pekalongan diawali dengan peresmian sekaligus penggunaan Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan di Kajen pada tanggal 25 Agustus 2001, kepindahan itu merupakan salah satu tonggak sejarah sebagai momen diawalinya Kajen sebagai Ibukota Kabupaten Pekalongan.
Secara bertahap pembangunan untuk melengkapi prasarana menjadi simpul-simpul penggerakan dan pengembangan sebagai sebuah ibukota kabupaten juga telah dibangun rumah dinas Bupati dan Pendopo yang selesai bertepatan dengan hari Jum'at Pon 19 Dzulhijjah 1423 H atau tanggal 21 Pebruari 2003.
Untuk mendayagunakan kegiatan pembangunan daerah secara merata diperlukan suatu acuan untuk memotivasi, menggerakkan dan mengerahkan seluruh potensi masyarakat Kabupaten Pekalongan Motto Kabupaten Pekalongan adalah Kota " SANTRI" merupakan singkatan dari Sehat, Aman, Nyaman, Tertib, Rapih dan Indah.
https://pekalongankab.go.id/v2/pemerintahan/profil/sejarah/385-hari-jadi-kabupaten-pekalongan
2. Berdirinya Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B
Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B berdiri pada masa transisi pembinaan Peradilan Agama melalui Keputusan Presiden Nomor 145 Tahun 1998 tanggal 16 September 1998. Peresmian diselenggarakan pada tanggal 25 Maret 1999 atau 7 Dzulhijjah 1419 H di Pendopo Kabupaten Pekalongan yang saat itu di Jl. Nusantara Kota Pekalongan, oleh Direktur Pembinaan Badan Peradilan Agama Departemen Agama Drs. H. Syamsuhadi Irsyad, S.H., M.Hum., dihadiri Bupati, Forkopimda, tokoh agama dan tokoh masyarakarat Kabupaten Pekalongan.
Kantor Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B lama
Awal didirikan, dalam menjalankan tugas-tugasnya Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B menyewa rumah milik Hj. Rahmaenah yang berada di Jl. Raya Wonopringgo no. 837. Namun karena volume kerja yang semakin padat dan juga aparatur pelaksana terus bertambah, pada awal 2001 Kantor Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B dipindah dengan menyewa gedung Kantor Batik Wonopringgo (KBW) yang agak luas dan memadai untuk pelayanan publik.
Sejalan dengan pembangunan perkantoran dan rencana pemindahan pusat Pemerintahan Kabupaten Pekalongan dari Kota Pekalongan ke Kajen, pimpinan Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B berkonsultasi dengan Bupati Pekalongan dan mengajukan permohonan penyediaan tanah. Respon positif hadir dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Surat Bupati Nomor 500/147 tanggal 20 Juni 1999 disusul Surat Bupati Nomor 509/319 tanggal 17 Mei 2001, berupa penyediaan tanah seluas 3.250 m2 di Jl. Teuku Umar Kajen. Setelah dipastikan mendapat tanah, dilanjutkan proses pembangunan gedung dalam 3 (tiga) tahapan.
No |
Tahapan |
Tahun Anggaran |
Anggaran |
Pembangunan |
1. |
I |
2000 |
Rp 74.550.000,- |
a. Ruang Sidang Utama b. Ruang Tunggu |
2. |
II |
2001 |
Rp 325.950.000,- |
a. Kantor Induk depan 2 lantai b. Kantor induk samping kanan dan kiri 1 lantai c. Ruang Sidang I dan II |
3. |
III |
2002 |
Rp 340.600.000,- |
a. Lantai 2 kantor induk samping kanan dan kiri b. Penyempurnaan lainnya |
Dengan selesainya pembangunan tahap II, Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B telah mempunyai gedung yang representatif untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Pekalongan.
Kantor Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B sekarang