ABANG NATRA
ALAT BANTU PENYANDANG TUNANETRA
(ABANG NATRA)
Untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, saat ini Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B terus melakukan inovasi dan perbaikan. Inovasi dan perbaikan tersebut termasuk sarana bagi penyandang disabilitas seperti yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Cacat.
Salah satu sarana disabititas yang menjadi suatu inovasi pada Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B adalah “ABANG NATRA”, merupakan singkatan dari Alat Bantu Penyandang Tunanetra. ABANG NATRA berupa Buku Braille dan audiobook yang berisi mengenai informasi persyaratan pendaftaran perkara di Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B, serta tongkat “the white cane” atau yang sering disebut dengan tongkat tunanetra. Layanan Audiobook sendiri dapat diakses melalui scan barcode yang tertera pada gambar di bawah.
Inovasi bagi penyandang tunanetra yang dilakukan di Pengadilan Agama Kajen Kelas I.b ini, diharapkan mempermudah penyandang disabilitas, khususnya penyandang tunanetra dalam mencari informasi persyaratan pendaftaran perkara di Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B.