Bagikan ZIS, PA Kajen Sambangi Pondok Pesantren dan Panti Asuhan
Bagikan ZIS, PA Kajen Sambangi Pondok Pesantren dan Panti Asuhan
Kajen – Usai laksanakan ibadah sholat Ashar berjamaah di Mushola As Sakinah, pada Senin (17/4/2023) Ketua Pengadilan Agama Kajen beserta rombongan membagikan Zakat Infaq dan Shadaqah (ZIS) di lingkungan sekitar Pengadilan Agama Kajen.
Dana ZIS yang dibagikan merupakan dana Zakat Infaq dan Shadaqah dari hakim dan pegawai Pengadilan Agama Kajen yang dikumpulkan setiap bulan. Pembagian ZIS ini sebagai wujud kepedulian Pengadilan Agama Kajen kepada masyarakat yang berhak menerima.

Pendistribusian ZIS kali ini dilaksanakan di dua tempat yakni Panti Asuhan Muhammadiyah Kajen dan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Asy Syifa yang berada di Desa Nyamok. Penyerahan ZIS pada PPTQ Asy Syifa diterima langsung oleh K.H Cholil Ridwan Al Hafidz selaku Pengasuh Pondok Pesantren.

Sutikno selaku Ketua Pengadilan Agama Kajen usai kegiatan menyampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh PA Kajen merupakan wujud syukur atas nikmat dan karunia Allah Swt, “mudah-mudahan Keluarga Besar PA Kajen semakin berkah dalam pekerjaannya, makin berkah penghasilannya” harap Sutikno. Sementara itu Mukhrom, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kajen yang turut mendampingi dalam Pembagian ZIS merasa bersyukur bahwa pembagian ZIS telah ditunaikan dengan baik dan tepat sasaran, ia berharap kegiatan semacam ini dapat terlaksana secara konsisten sebagai wujud perhatian dan kepedulian kepada masyarakat sekitar. (Afif/kjn)






















