KORPRI Harus Utamakan Masyarakat
KORPRI Harus Utamakan Masyarakat
KAJEN – Korps Pegawai Republik Indonesia atau KORPRI merupaka perkumpul penyelenggara negara. Oleh karenanya anggota KORPRI harus mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.
“Bahkan kita sudah melakukan sumpah janji untuk menjadi benteng bagi masyarakat, bangsa dan negara,” ujar Ketua Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B, Sutikno, S.Ag., M.H., saat membacakan sambutan Penasihat KORPRI Pusat dalam upacara peringatan Hari KORPRI ke 51, Selasa (29/11/2022).
Maka dari itu, lanjutnya, mau tidak mau kita harus aktif berperan menjadi teladan dan memegang nilai-nilai ASN, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif. “Kita harus menjunjung nilai toleransi dan mengutamakan hajat hidup seluruh rakyat, bukan hanya segelintir golongan saja,” tandasnya.
Upacara Hari KORPRI ke 51 diselenggarakan di halaman Kantor Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B, diikuti oleh seluruh jajaran mulai dari Hakim, ASN dan seluruh PPNPN. (ton)