* PENGADILAN AGAMA KAJEN SIAP MENJADI WILAYAH BEBAS KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI * WASPADA TERHADAP MODUS PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN PEGAWAI PENGADILAN AGAMA KAJEN DENGAN DALIH PENGURUSAN PERKARA *

logonew23

 11 Aplikasi Inovasi

sipp jadwal sidang

biaya perkara

e court

Siwas

valakta

Prosedur Berperkara 1 Prosedur Informasi 1
Produk Pengadilan


ACO copy

 duniaaplikasi

 

 

Berita

Lagi, Mediator PA Kajen Berhasil Damaikan Pasutri

Ditulis oleh Afif on . Posted in Berita & Kegiatan

Ditulis oleh Afif on . Dilihat: 678Posted in Berita & Kegiatan

Lagi, Mediator PA Kajen Berhasil Damaikan Pasutri

Kajen - 24-05-2023. Mediator non hakim Pengadilan Agama Kajen, Dr. H. Syam’ani, M.Ag berhasil mendamaikan pasangan yang nyaris pisah, Rabu (24/05/2023). Adalah pasangan  SDN dengan STY yang akhirnya mencabut perkaranya dihadapan majelis hakim Pengadilan Agama Kajen karena bertekad untuk hidup rukun kembali. 

Mediasi redacted dot app

Pengadilan Agama sebagai pemberi layanan hukum bagi pencari keadilan banyak menerima perkara perceraian. Akan tetapi tidak semua perkara yang diajukan berakhir dengan “perpisahan”. Tak sedikit pasangan justru kembali rukun setelah menjalani mediasi. “Ada beberapa pasangan yang kembali meneruskan rumah tangganya usai berhasil didamaikan dan dinasehati baik oleh hakim dipersidangan ataupun oleh mediator dalam proses mediasi,” ungkap Syam'ani kepada tim-red.

“Bila dari kedua belah pihak baik Penggugat atau Tergugat ada i’tikad baik insya Allah masalah bisa diatasi, dan mereka bisa kembali damai sebagai pasangan suami istri,” tutur syam’ani. Mediator yang juga Dekan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Pekalongan ini dalam masa tugasnya itu telah beberapakali berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara.

Keberhasilan mediasi yang dilakukan oleh seorang mediator tentunya merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi pribadi juga Pengadilan Agama Kajen, Sutikno selaku Ketua Pengadilan Agama Kajen turut mengapresiasi atas capaian kesepakatan damai dalam proses mediasi. Ia pun berharap semoga dengan keberhasilan mediasi ini dapat menjadi motivasi bagi para mediator lain baik dari unsur hakim maupun non hakim untuk dapat semaksimal mungkin mengusahakan perdamaian bagi para pihak yang berperkara. “Semoga kedepannya semakin banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan oleh para mediator” harap Sutikno. (Afif/Kjn)

Zona Integritas

Merah Ilustrasi Sampul Proposal Bisnis Dokumen A4

Akreditasi Penjaminan Mutu

Sampul Dok APM 1 Sampul Dok APM 2 Sampul Dok APM 3 Sampul Dok APM 4

Sampul Dok APM 5 Sampul Dok APM 6 Sampul Dok APM 7

Audiobook Pendaftaran

Audiobook

Survey Kepuasan Masyarakat

12. SALEP

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kajen 

Jl. Teuku Umar No 9 Kajen 

Telp      : (0285) 381919

Fax       : (0285) 381919 ext : 115

Email 1  : pakajen@ymail.com

Email 2  : surat@pa-kajen.go.id

1827228
Today
Yesterday
This Week
Last Week
This Month
Last Month
All days
382
1652
5636
1809965
3688
35504
1827228

Your IP: 57.141.2.25
2025-07-03 12:13