Pengadilan Agama Kajen Menyelenggarakan Rapat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Reguler PTA Semarang
Pengadilan Agama Kajen Menyelenggarakan Rapat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Reguler PTA Semarang

Kajen, Rabu 13 Mei 2026 — Pengadilan Agama Kajen menyelenggarakan Rapat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Reguler PTA Semarang yang bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kajen.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Kajen, Bapak Mashuri, S.Ag., M.H., dan dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kajen Bapak H. Dede Andi, S.H.I., M.H., Panitera Bapak M. Munjid Sudinoto, S.Ag., Sekretaris Bapak Rindom Ridono, S.H.I., M.H., serta seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan Agama Kajen.
Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas hasil Pengawasan Reguler yang dilakukan oleh Tim Pengawas PTA Semarang. Dalam Rapat tersebut disampaikan berbagai hasil temuan Pengawasan yang selanjutnya menjadi bahan Evaluasi bersama guna meningkatkan Kualitas pelaksanaan Tugas dan Fungsi satuan kerja.


Ketua Pengadilan Agama Kajen dalam arahannya menyampaikan bahwa hasil Pengawasan merupakan bagian penting dalam upaya Pembinaan dan Peningkatan Kinerja Aparatur Peradilan. Oleh karena itu, seluruh Aparatur diharapkan dapat menindaklanjuti setiap hasil temuan dengan penuh tanggung jawab dan komitmen untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan ini, Pengadilan Agama Kajen berharap dapat terus meningkatkan Kualitas Pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan Lembaga Peradilan yang Profesional, Transparan, Akuntabel, Dan Berintegritas.






















