Pengadilan Agama Kajen Turut Berpartisipasi Menjadi Narasumber Dalam Kegiatan Peringatan Hari Kartini Tahun 2026

Kajen, 22 April 2026 – Pengadilan Agama Kajen Menerima Surat Permohonan Dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3A dan PPKB) Kabupaten Pekalongan untuk Menjadi Narasumber dalam Kegiatan Peringatan Hari Kartini Tahun 2026 tingkat Kabupaten Pekalongan.
Kegiatan tersebut dikemas dalam bentuk Talkshow yang Mengangkat Tema Utama “Semangat Kartini, Inspirasi Lintas Generasi” dengan Subtema Pembahasan “Dampak Pernikahan Dini”. Acara dilaksanakan pada Rabu, 22 April 2026 bertempat di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, mulai Pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, dengan jumlah peserta sekitar 300 orang.

Menindaklanjuti Permohonan tersebut, Pengadilan Agama Kajen Menugaskan Ibu Ulfa Nurwindiasari, S.H.I., selaku Hakim Pengadilan Agama Kajen, untuk hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan dimaksud.
Dalam kesempatan tersebut, Narasumber menyampaikan materi terkait dampak pernikahan dini dari sudut Pandang Hukum, sosial, pendidikan, serta perlindungan terhadap hak-hak anak. Selain itu, disampaikan pula pentingnya peran keluarga, masyarakat, dan lembaga pemerintah dalam mencegah terjadinya Perkawinan Usia Anak.
Partisipasi Pengadilan Agama Kajen dalam kegiatan ini merupakan bentuk Sinergi Antarinstansi dalam memberikan Edukasi kepada masyarakat, khususnya mengenai pentingnya Perlindungan anak dan Pembangunan Keluarga yang berkualitas.


Melalui momentum Hari Kartini Tahun 2026, diharapkan Semangat Perjuangan Kartini dapat terus Menginspirasi Generasi muda untuk meraih Pendidikan yang tinggi, menjaga masa depan, serta Mewujudkan Keluarga yang sehat, Sejahtera, dan Berkeadilan.