Rakor Pengelolaan dan Penatausahaan PNBP Serta Perlakuan RPL Perkara
Rakor Pengelolaan dan Penatausahaan PNBP Serta Perlakuan RPL Perkara
KAJEN - 05 Agustus 2024
Senin, 05 Agustus 2024 bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kajen, Panitera, Sekretaris, Bendahara, dan Kasir Pengadilan Agama Kajen Hadiri Rapat Koordinasi yg diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI secara daring.
Kegiatan yang dibuka langsung Kepala Biro Keuangan, Bapak Edy Yuniadi, S.sos., M.M. ini dilaksanakan sehubungan dengan Entry Meeting Pelaksanaan Pemetaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Biaya Proses Penyelesaian Perkara dan Uang Titipan Pihak Ketiga Tahun Anggaran 2023 sampai dengan Triwulan III pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Barat, dan Kalimantan Timur. Dengan agenda dalam kegiatan ini adalah Pengelolaan dan Penatasahaan PNBP serta Perlakuan RPL Perkara, Pelaksanaan Rekonsiliasi Data PNBP dan Penyajian Data Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Perkara. (Red/PAKjn)