TAMBAH PENGETAHUAN DITENGAH KESIBUKAN
TAMBAH PENGETAHUAN DITENGAH KESIBUKAN
Kajen - Selasa (05 Oktober 2021). Bertempat di ruang media centre Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Kajen dengan didampingi para hakim turut mengikuti secara virtual Dialog Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Family Court of Australia. Acara yang digagas oleh Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama ini mengambil tema Perlindungan Hak dan Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak.
Perlindungan terhadap hak perempuan dan anak menjadi salah satu prioritas pembaharuan hukum yang dilakukan oleh Mahkamah Agung. Komitmen tersebut terlihat dengan terbentuknya kelompok kerja (pokja) perempuan dan anak yang menginisiasi lahirnya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman mengadili perkara dispensasi kawin.
Amran Suadi sebagai salah satu pembicara menegaskan bahwa Hakim Pengadilan Agama berperan dalam menegakkan hukum dan keadilan, “tidak hanya itu, kepentingan perempuan dan anak yang menjadi korban persengketaan dalam keluarga juga harus diperhatikan” terang Ketua Kamar MARI ini.
Usai acara Ketua Pengadilan Agama Kajen Azimar Rusydi menyampaikan bahwa ia dan para hakim turut bersyukur bisa mengikuti acara ditengah-tengah kesibukan kerja, “kita harus pandai membagi waktu. bekerja sesuai tupoksi itu selalu, tambah pengetahuan dan ilmu itu kudu (harus)” ujar azimar. (Afif).