Tim Penyusun Naskah Kebijakan Badan Litbang Diklat Kumdil MA RI Kunjungi PA Kajen
Tim Penyusun Naskah Kebijakan Badan Litbang Diklat Kumdil MA RI Kunjungi PA Kajen
Kajen- Siang jelang sore (Rabu, 08-06-2023) Pengadilan Agama Kajen kedatangan tamu dari Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI. Berdasarkan surat nomor: 737/Bld.2/Lit/S/5/2023, kunjungan ini terkait dengan Penyusunan Naskah Kebijakan Tahun Anggaran 2023 dengan judul “Korelasi Nikah Sirri dengan Dispensasi Kawin dan Pengaruhnya terhadap Isbat Nikah”.
Kedatangan Tim Penyusun Naskah Kebijakan disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kajen Sutikno, S.Ag., M.H dengan didampingi oleh Wakil Ketua, jajaran hakim dan Pejabat Kepaniteraan.
Tim Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI diketuai oleh Dr. H. Nurul Huda, S.H., M.H. Beliau menyampaikan bahwa tujuan dari kunjungan ini adalah sebagai pelaksanaan program Penyusunan Naskah Kebijakan Tahun Anggaran oleh Mahkamah Agung RI. Oleh karena itu, ia mengharapkan data dan informasi yang Tim dapatkan dalam kunjungannya dapat menjadi masukan dalam penyusunan Naskah Kebijakan Tahun Anggaran 2023 sehingga dapat bermanfaat bagi pengembangan peradilan Indonesia.
Dalam Pengumpulan data dan informasi dilakukan oleh Tim dengan melakukan wawancara kepada para hakim, Panitera dan para Panitera Muda terkait hubungan Dispensasi Kawin dan Isbat Nikah di Pengadilan Agama Kajen. Usai kegiatan Tim Penyusunan Naskah Kebijakan foto bersama dengan Pimpinan Pengadilan Agama Kajen, Para Hakim dan Pejabat Kepaniteraan. (Afif / Kjn)