Pengadilan Agama Kajen Gelar Monitoring dan Evaluasi Posbakum Triwulan IV Tahun 2026
Pengadilan Agama Kajen Gelar Monitoring dan Evaluasi Posbakum Triwulan IV Tahun 2026

Kajen, 21 Oktober 2026 — Pengadilan Agama Kajen Menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Triwulan IV Tahun 2026 bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Syari’ah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Kegiatan berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kajen.
Rapat ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Kajen, Bapak H. Dede Andi, S.H.I., M.H.,Wakil Ketua, Bapak Dr. Dani Ramdani, S.H.I., M.H.; Panitera Muda Hukum, Bapak Dedi Ardabili, S.Ag., M.H., Panitera Muda Permohonan, Bapak Zamroni, S.H.I.; Kasubbag Umum dan Keuangan, Ibu Dewanti Pramitasari, S.Psi.; serta Tim Posbakum LBH Fakultas Syari’ah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meninjau pelaksanaan layanan Posbakum serta mendukung optimalisasi di lingkungan Pengadilan Agama Kajen. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memastikan pelayanan berjalan sesuai ketentuan dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat pencari keadilan.


Dalam pembahasan evaluasi, peningkatan kualitas layanan Posbakum menjadi salah satu perhatian utama, khususnya dalam pemberian informasi hukum, bantuan penyusunan dokumen hukum sesuai kewenangan, serta pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan. Melalui evaluasi ini, aspek kualitas pelayanan, ketertiban pelaksanaan tugas, dan koordinasi antara Pengadilan Agama Kajen dengan Tim Posbakum menjadi hal penting untuk terus diperhatikan dan ditingkatkan.

Melalui rapat monitoring dan evaluasi ini, hasil pembahasan diharapkan menjadi bahan perbaikan dalam pelaksanaan layanan Posbakum untuk ke depannya. Penguatan koordinasi, peningkatan kualitas pelayanan, serta evaluasi secara berkala menjadi langkah penting untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi dan bantuan hukum yang mudah diakses, jelas, dan profesional.
Pengadilan Agama Kajen berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan sebagai bagian dari upaya mewujudkan peradilan yang profesional, transparan, akuntabel, serta memberikan akses keadilan yang lebih mudah bagi masyarakat pencari keadilan.
Pengadilan Agama Kajen — Profesional, Transparan, Akuntabel.






















